Mohon tunggu...
Putra Sang Fajar
Putra Sang Fajar Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat Pengetahuan

Menyukai aktivitas belajar dan berkebun

Selanjutnya

Tutup

Money

Salut! Pertamina Semakin Transparan Terkait Informasi Publik

21 Oktober 2020   11:37 Diperbarui: 21 Oktober 2020   11:39 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi karyawan Pertamina (sumber: Instagram resmi @pertamina)

Transparansi perusahaan milik negara kini semakin baik. Salah satu indikatornya adalah publik bisa mengakses berbagai informasi dari perusahaan BUMN tersebut.

Tentu saja, hal ini menjadi kabar gembira untuk masyarakat Indonesia. Karena transparansi itu selalu berkaitan erat dengan profesionalitas dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Dengan adanya keterbukaan informasi atas proses kerja yang berlangsung, para pemangku kepentingan pun akan terlayani dengan baik. Hal ini yang membuat sebuah perusahaan lebih "sustain" dan memiliki daya saing ke depannya.

Di sisi lain, bagaimanapun perusahaan-perusahaan BUMN itu adalah milik negara, dimana saham terbesarnya dimiliki oleh seluruh bangsa Indonesia. Maka sudah sewajarnya bila informasi terkait perusahaan tersebut bisa diakses oleh publik luas.

Hal ini bisa dianggap sebagai bagian dari pertanggungjawaban publik dari perusahaan BUMN tersebut.

Nah, diantara banyak perusahaan BUMN saat ini, PT Pertamina (persero) mungkin bisa menjadi salah satu yang bisa dijadikan patokan. Sebab, kita bisa menyimak berbagai data publik di website mereka.

Misalnya, baru-baru ini Pertamina merilis update data realisasi penugasan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari pemerintah. Menurut catatan mereka, per September 2020, total volume penyaluran BBM jenis Solar telah mencapai 67,5% dari kuota yang ditetapkan pada 2020 atau 10.18 juta Kiloliter (KL).

Sementara itu untuk BBM Penugasan jenis Premium telah tersalurkan sebanyak 7,81 juta KL atau 65,2% dari kuota 2020.

Menariknya, semua informasi tersebut diakses di Website Pertamina. Hal ini merupakan bagian dari upaya Pertamina memperkuat transparansinya.

Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, penyampaian data tersebut ditujukan agar masyarakat dan stakeholder yang berkepentingan dapat memantau pendistribusian BBM hingga saat ini.

Apalagi pendistribusian BBM penugasan tersebut memanfaatkan dana APBN yang dibayarkan kepada Pertamina melalui skema subsidi dan kompensasi penugasan, sekaligus untuk memastikan volume realisasi tetap terjaga sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah.

Tak hanya kali ini saja Pertamina memaparkan informasi publiknya secara transparan. Sejak awal tahun 2020 lalu, Pertamina juga mulai membuka informasi pengadaan minyak mentah (crude) dan produk, hingga pengadaan kapal yang semua informasinya dapat diakses di website Pertamina.

Menurut data yang ditampilkan, impor menyak mentah (crude) pada 2019 lalu mencapai 87.063.238 BBL atau senilai USD 5.724.858.623. Diantara itu pengadaan yang dilakukan dengan incoterm FOB sebesar 74%, sedangkan CFR sebesar 26%. Pengadaan yang dilakukan dengan kontrak 6 bulan -- 1 tahun (Term) sebesar 50%, sedangkan sisanya kontrak jangka pendek (Spot) sebesar 50%.

Impor BBM berbagai jenis (dan dari berbagai negara) untuk tahun 2019 mencapai 128.423.638 BBL atau senilai USD 8.878.341.202. Pengadaan yang dilakukan dengan incoterm FOB sebesar 66%, sedangkan CFR sebesar 34%. Pengadaan yang dilakukan dengan kontrak 6 bulan -- 1 tahun (Term) sebesar 91%, sedangkan sisanya kontrak jangka pendek (Spot) sebesar 9%.

Sedangkan, impor LPG dari berbagai supplier pada tahun 2019 mencapai 5.844.919 BBL atau senilai USD 2.721.150.775. Pengadaan yang dilakukan dengan kontrak jangka panjang (Term) sebesar 79% dari total volume, sedangkan kontrak jangka pendek (Spot) sebesar 21% dari total volume.

Selain informasi mengenai pengadaan crude dan produk BBM, Pertamina juga membuka data terkait pengadaan kapal yang disewanya. Semua itu ditampilkan di website www.pertamina.com, dan bisa dilihat oleh publik luas.

Dengan transparansi seperti itu, Pertamina juga bisa mengantisipasi "4 No" yang menjadi pedoman dalam tata kelola perusahaan yang baik, diantaranya No Bribery (tidak boleh ada suap dan pemerasan), No Kickback (tidak boleh ada komisi tanda terima kasih dalam bentuk apa pun), No Gift (tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi), dan No Luxurious (tidak boleh ada jamuan yang berlebihan).

Kita patut mengapresiasi transparansi yang sedang dikerjakan Pertamina ini. Dengan semakin terbuka, Pertamina akan menjadi perusahaan yang lebih bersih, akuntabel, dan dikelola secara profesional.

Inilah nilai utama yang perlu didorong untuk semua perusahaan BUMN. Sudah tidak zamannya lagi, perusahaan negara dikelola dengan seenaknya sendiri dan amburadul.

Mari kita terus dorong perusahaan BUMN lebih profesional dan mengedepankan kepentingan publik. Dan untuk ini, kita patut menjadikan Pertamina sebagai teladan.

Salut!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun