Mohon tunggu...
Cacaw  Soemantri
Cacaw Soemantri Mohon Tunggu... Freelancer - Berusaha membuat lebih simple dalam mengelola suatu persoalan

Its Simple And Enjoy

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menjaga Silaturahmi Dengan Diskusi, Bhaonk Reborn Lakukan Sosial Distancing di Masa Pandemik Covid-19

10 Juni 2020   01:14 Diperbarui: 10 Juni 2020   11:21 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Istimewa Ujangibig

Diskusi di ajang silaturahmi Bhaonk Reborn, secara sosial distancing di masa Pandemik Covid-19, dengan mengikuti protokoler kesehatan sesuai anjuran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Penulis : Jajat Somantri

Foto       : Ujang Ibig

KARAWANG-Diskusi menjalin silaturahmi Bhaonk Reborn Eksistensi di Tengah Pandemik Covid-19, jangan sampai wabah ini memutuskan silaturahmi yang sudah terjalin selama belasan tahun.

Silaturahmi ini tentunya tetap mengedepankan kekeluargaaan.

Berlangsung secara singkat di dusun Kawali- Pancawati Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Selasa (9/ Juni/ 2020).

masa pandemik Covid-19 lebih mengedepankan protokoler kesehatan yang telah di tetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Menurut Ketua Bhaonk Reborn, Dede Tajudin, mengatakan, silaturahmi ini tetap terjalin walau harus dengan protokoler kesehatan melaui sosial distanching, agar mengikuti anjuran pemerintahan Kabupaten Karawang.

"Tentunya diskusi silaturahmi ini selalu mengikuti anjuran Pemkab Karawang untuk sosial distanching," ujarnya,

Sementara, menurut Humas Bhaonk, Hasan Basri, mengatakan, hari ini mengadakan diskusi silaturahmi demi menjaga kekeluargaan dari masa sekolah dahulu.

"Sejak zaman sekolah Sma, jalinan silaturahmi ini alhamdulillah masih terjaga hingga hari ini," pungkasnya. (Jjs).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun