Mohon tunggu...
Santoso
Santoso Mohon Tunggu... Guru - Petani Muda dan Penulis

Menulis itu indah dan Berbagi itu berkah (Bung Santoso) Cogito Ergo Sum; Aku Berfikir Maka Aku Ada (Descartes)

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Melawan Korupsi dengan Keimanan

7 Desember 2020   07:29 Diperbarui: 7 Desember 2020   07:42 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

*Oleh : Santoso

Bangsa Indonesia tengah menghadapi berbagai  permasalahan yang pelik. Belum tuntas masalah Pandemi Corona, kini lag-lagi harus muncul permasalahan seputar krisis multidemensional serta problem lain yang menyangkut tatanan nilai. Hal itu, harus menuntut upaya pemecahan yang mendesak.


Problematika yang menyangkut struktur nilai dalam lingkungan sosial salah satunya korupsi. Semakin seringnya terjadi perbuatan tersebut, sebagian orang berasumsi bahaya korupsi sudah membudaya di Indonesia dari tahun ke tahun.
Korupsi yang melanda Bangsa Indonesia hari ini masih tak kunjung reda. 

Bahkan akhir-akhir ini sungguh memprihantinkan serta mengkawatirkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Faktanya bisa kita lihat diberbagai berita media tanah air. Mislanya seperti beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 25 November 2020, masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan berita korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar kasus korupsi ekspor benih lobster berujung pada penangkapan yang melibatkan pejabat tinggi di KKP.


Fenomena kasus korupsi tersebut, menandakan betapa korupsi dan segala praktek koruptif masih menjadi momok bagi Bangsa ini. Bukan malah surut, tetapi justru sebaliknya malah menjadi --jadi. Lebih tragisnya lagi pelaku korupsi sering melibatkan oknum pejabat Negara. Sejatinya, pejabata Negara wajib memberikan contoh yang baik kepada rakyat.


Sepertinya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) tidak menjadikan para pelaku korupsi takut. Faktanya praktek-praktek korupsi masih kerap terjadi. 

Betapa krisis moral yang menimpa Bangsa ini seperti bak air yang mengalir. Lantas bagaiamana mengatasi persoalan korupsi tersebut? Sebenarnya solusinya mudah yakni keimanan dan ketaqwaan.
Iman dan Taqwa


Terlepas jika ada perbedaan penyebutan kata "iman dan taqwa" di masyarakat yang beragama, tentu semua agama pasti mengajarkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME. Dalam pengertian Imam Malik, Asy Syafi'i, Ahmad, Al Auza'i, Ishaq bin Rahawaih, mengartikan iman adalah pembenaran dengan hati, pengakuan dengan lisan dan amal dengan anggota badan. Para ulama salaf menjadikan amal termasuk unsur keimanan.


Perilaku korupsi yang terjadi di Negeri ini merupakan cerminan akhlak yang minim dengan keimanan. Jika manusia memiliki sepenuhnya seperangat iman di dalam jiwa, tentu tidak akan pernah menghianati apa yang diucapkan pada waktu menyatakan keimanan. Praktek koruspi menjadi bukti nyata antara perkataan dan perbuatan tidak relevan. 

Apalagi praktek itu terjadi pada Pejabat Negara. Padahal, ketika dilantik mereka mengucapkan sumpah janji di bawah Kitab Suci. Seolah-seolah sumpah janji tersebut hanya dijadikan acara seremional belaka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun