Mohon tunggu...
Bung  Ron
Bung Ron Mohon Tunggu... Pemerhati sosial

Bung Ron adalah pegiat konten kreatif dan pengamat isu sosial-budaya di Lombok. Aktif menyuarakan pentingnya pembangunan yang berpihak pada masyarakat lokal melalui karya video, tulisan, dan diskusi komunitas. Dapat dihubungi melalui media sosial @bungron.id.

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Gunung Rinjani: Simfoni Keindahan yang Terkikis oleh Kecerobohan dan Lemahnya Manajemen

17 Juli 2025   09:03 Diperbarui: 17 Juli 2025   09:03 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Langit pagi dibawah lereng gunung Rinjani 

Jika pemerintah serius ingin menjadikan Rinjani sebagai destinasi kelas dunia, maka investasi pertama harusnya diberikan pada mereka---mereka yang bersentuhan langsung dengan pendaki dan alam.

Antara Pariwisata dan Konservasi

Rinjani adalah taman nasional. Artinya, kawasan ini bukan hanya milik pariwisata, tetapi juga milik konservasi. Namun kenyataannya, pendakian kerap meninggalkan jejak kerusakan: sampah berserakan, vandalisme, dan abrasi jalur akibat overkapasitas.

Pariwisata berbasis alam yang tidak dibarengi dengan regulasi dan pengawasan ketat hanya akan membawa kerusakan. Dalam jangka panjang, jika ini dibiarkan, Rinjani bisa berubah dari tempat yang sakral menjadi kuburan alami---bukan hanya bagi pendaki, tetapi juga bagi nilai-nilai luhur yang dulu dijunjung oleh masyarakat adat Sasak.

Membangun Ulang Kesadaran Kolektif

Solusi tidak bisa hanya bergantung pada satu pihak. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, BTNGR, komunitas pecinta alam, operator wisata, dan masyarakat lokal harus duduk bersama untuk merumuskan sistem pendakian yang berbasis keselamatan, keberlanjutan, dan budaya.

Beberapa langkah yang mendesak untuk dilakukan:

1. Mewajibkan sertifikasi atau pelatihan dasar bagi calon pendaki.

2. Meningkatkan kualitas dan jumlah pos pengawasan di jalur pendakian.

3. Melibatkan masyarakat lokal secara aktif dalam pengawasan dan penyuluhan.

4. Memberikan hak dan perlindungan kerja layak bagi porter dan pemandu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun