"Namun, kalau sudah mengumpulkan massa, berapapun jumlahnya di tempat umum, narik bayaran atau tidak, itu tetap harus izin," kata Direktur PT IEG, Hendy Lim.
Sumber berita di sini dan di sini.
Jadi, bagi penyelenggara nobar Piala Dunia 2022, seyogianya mendapatkan izin tertulis dan resmi dari pemegang hak siar tersebut di atas.
Demikian, agar tidak kena sanksi hukum. Mumpung masih ada waktu untuk mengurusnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!