Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Bos "Demanding" Tanda Manajemen Tidak Sehat

18 November 2021   05:58 Diperbarui: 18 November 2021   13:49 1494
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ragu-ragu menerima telepon dari bos oleh niekverlaan dari pixabay.com

Terkandung dalam regulasi 'hak untuk beristirahat' melarang atasan menghubungi bawahannya di luar jam kerja, baik melalui pesan teks maupun email. 

Kebijakan tersebut dibuat demi menyikapi perubahan untuk meningkatkan kualitas worklife balance di negara Portugal. Terutama dengan semakin meningkatnya sistem working from home (selengkapnya: kompas.com).

Apakah di negara kita ada aturan ketenagakerjaan semacam itu?

Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya mewajibkan pengusaha menjalankan ketentuan sebagai berikut:

  1. Waktu kerja 7 jam dalam 1 hari atau 8 jam dalam 1 hari, dengan akumulasi dalam waktu seminggu sebanyak 40 jam kerja.
  2. Sehingga dalam 1 minggu bisa terdapat 6 hari atau 5 hari kerja, disesuaikan dengan durasi jam kerja dalam sehari.
  3. Waktu istirahat, yang tidak dihitung sebagai jam kerja, diberikan minimal setengah jam setelah pegawai bekerja selama 4 jam terus menerus. Sedangkan istirahat mingguan adalah 1 atau 2 hari tergantung jumlah hari kerja dalam satu minggu.
  4. Melebihi ketentuan jam kerja (7/8 jam perhari atau akumulatif 40 jam perminggu), diperhitungkan sebagai waktu kerja lembur. Itupun harus diikuti oleh surat perintah tertulis dari perusahaan dan persetujuan tertulis/digital dari pekerja bersangkutan. (Sumber bacaan)

Kendati secara spesifik tidak disebutkan tentang "instruksi bos" melalui pesan WhatsApp dan surel, ketentuan di atas mestinya mengikat perusahaan. Namun kenyataan di lapangan meriwayatkan hal berbeda.

Selama terjun di dunia kerja, saya sempat mengalami momen-momen dihubungi oleh atasan di luar waktu kerja. Di dua perusahaan berbeda pula!

Bukan melalui SMS (WA belum ada) atau surel, tetapi langsung ditelepon. Lebih ruwet kan? Instruksi tetap dari bos, telepon genggam "harus" aktif selama 24 jam sehari. Mau tidak mau panggilan telepon darinya diangkat. Tiada jalan keluar.

Oh ya. Pada waktu itu pengguna telepon genggam amatlah jarang. Nada deringnya membuat orang-orang di lobi gedung megah kawasan segitiga emas begitu terkagum-kagum.

Pengalaman pertama berlangsung di perseroan yang pimpinannya menuntut sebagian karyawannya bekerja dengan mati-matian (all out). Termasuk posisi saya yang dianggap sebagai "jantung" perusahaan.

Sering terjadi, kegiatan melampaui batas waktu kerja. Dalam soal ini memang manajemen tidak terlalu tunduk pada peraturan ketenagakerjaan. Bos besar kerap berlaku seenaknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun