Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Life Hack Pilihan

Cara Membedakan antara Pesan Penipuan dengan Pesan Sungguhan

5 Oktober 2021   19:57 Diperbarui: 5 Oktober 2021   20:35 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buku Jalur Rempah Nusantara (dokumen pribadi)

Beberapa hari lalu, masuk sebuah pesan WA dari nomor takdikenal ke telepon genggam. Khawatir atas penipuan dengan modus semacam itu, saya mengabaikannya. Namun tidak menghapusnya.

Selang sekian jam, menjelang Maghrib, barulah saya menelisik isinya.

Dengan menyebut nama saya, ia memperkenalkan diri sebagai B***s dari Penerbit Buku Kompas (PBK), menyatakan bahwa saya terpilih sebagai penerima merchandise. Hal itu menimbang frekuensi kehadiran saya dalam webinar Ngobrol Bareng Komunitas Penulis dan Editor PBK (KP-PBK).

Menyimak penyampaian santun dengan identitas jelas, keraguan saya seketika sirna. Memang, beberapa bulan terakhir saya sering mengikuti acara dua-mingguan tersebut.

Kerisauan berkeliaran dalam benak, kira-kira mau dapet merchandise apa? Kaos? Mug? Kalender?

Saya yang tidak berhasil menebak, lalu mengirimkan konfirmasi, berupa nama dan alamat lengkap kepada nomor takdikenal itu. Wis, ilang-ilangan dah!

Tidak ada jawaban. Balasan belum dibaca. Akhirnya, pesan itu saya hapus. Lupakan saja. Habis perkara.

Keesokan paginya, beberapa menit setelah pukul delapan, ndilalah sebuah pesan WA masuk. Dari nomor takdikenal lagi.

Isinya memaklumkan, "terima kasih atas balasan. Merchandise segera dikirim dari Pal Merah, mohon konfirmasi apabila barang telah sampai."

Aha! Saya senang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Life Hack Selengkapnya
Lihat Life Hack Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun