Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menunggu Realisasi Penjualan Saham Bir Sesuai Janji Kampanye

3 Maret 2021   10:59 Diperbarui: 3 Maret 2021   12:20 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Ahmad Riza Patria, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB pada Rabu (9/9/2020).(Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta) [Melalui kompas.com]

Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan, mengapa Pemprov DKI Jakarta begitu mengotot menjual saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk, padahal menurutnya tidak ada hal yang merugikan Pemprov DKI Jakarta.

"Ini ada apa? Ada apa orang yang menggebu-gebu untuk menjual (kepemilikan saham) PT Delta," kata Ketua DPRD DKI Jakarta itu, Selasa (2/3/2021).

Langkah Pemprov DKI Jakarta untuk melego kepemilikan saham di perusahaan miras tersebut didukung oleh Khoirudin, Ketua DPW PKS DKI Jakarta, dengan alasan karena minuman keras dinilai sebagai sumber kejahatan.

Setelah pada tahun-tahun sebelumnya tidak ditanggapi, Pemprov DKI Jakarta mengajukan lagi ke DPRD DKI Jakarta skema penjualan kepemilikan saham di perusahaan bir tersebut, menurut keterangan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Proses pengajuan itu merupakan perwujudan dari janji Anies Baswedan pada saat kampanye pemilihan Gubernur tahun 2017, namun belum membuahkan hasil.

PT Delta Djakarta Tbk, pada tahun 1932 berdiri dengan nama Archipel Brouwerij NV yang saat itu dimiliki oleh seorang pengusaha berkebangsaan Jerman. Kemudian dibeli oleh perusahaan Belanda dan berganti nama menjadi NV De Oranye Brouwerij.

Pada tahun 1970 Pemprov DKI Jakarta di bawah kendali Ali Sadikin secara resmi membeli sebagian saham perusahaan bir itu. Per 25 Februari 2019, tercatat 210,20 juta saham ekuivalen dengan 26,25 persen (sekitar Rp1.2 triliun) dari total saham.

Dengan perbandingan itu, pada tahun 2019 Pemprov DKI Jakarta memperoleh bagian deviden Rp81,9 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan perolehan pada tahun buku sebelumnya, yakni Rp100,47 miliar.

Di dalam postur APBD provinsi terkaya se-Indonesia versi BPS 2019 itu, deviden Delta relatif kecil dibanding total PAD Rp45,7 triliun (realisasi tahun anggaran 2019).

Namun menimbang dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (termasuk deviden dari Perusahaan Daerah) di kisaran Rp 750 miliar, maka hasil penempatan saham di perusahaan bir itu tidak dapat disepelekan.

Bagian saham pada PT Delta Djakarta Tbk telah menyumbang PAD Pemprov DKI Jakarta, sehingga dipandang tidak ada keharusan untuk menjual kepemilikan di perusahaan bir tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun