Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Libur Panjang Telah Ditetapkan, kendati Anies Pernah Mengingatkan Dampaknya

27 Oktober 2020   08:59 Diperbarui: 27 Oktober 2020   09:06 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar kalender dan masker oleh Budi Susilo

Rabu besok akan dimulai libur Oktober 2020 yang panjang. Timbul pro kontra atas keputusan pemerintah itu. Sebagian pihak mengkhawatirkan terjadinya  lonjakan kasus Covid-19 setelah libur panjang.

Sampai dengan Senin sore (26/10/2020) terjadi penambahan sebanyak 3.222 kasus sehingga jumlah kasus terkonfirmasi menjadi 392,934 orang di seluruh Indonesia.

SKB 3 Menteri 20 Mei 2020 telah menetapkan libur nasional, tanggal 29 Oktober 2020, dan cuti bersama, tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. Libur yang dimulai sejak hari Rabu tersebut ditambah hari Sabtu dan Minggu akan menjadi libur panjang pada akhir Oktober sampai 1 November 2020.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Profesor Wiku Adisasmito, menyebutkan bahwa hasil penelitian menunjukkan korelasi antara mobilitas dengan jumlah penyebaran Covid-19. Pengurangan laju mobilitas warga terbukti mengurangi angka penularan Covid-19 secara signifikan.

Dengan kata lain, peningkatan mobilitas warga dapat meningkatkan angka kasus. Dikhawatirkan, setelah libur panjang akan timbul lonjakan kasus baru penularan Covid-19.

Sesungguhnya, 3 minggu sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sempat meminta pemerintah pusat, melalui gugus tugas, untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali penetapan libur panjang itu. Anjuran tersebut tidak memperoleh tanggapan.

"Pemerintah pusat sudah memutuskan tetap jalan libur panjangnya. Ya sudah, keputusan pemerintah pusat itu, sekarang kita jalani antisipasi semua side effectnya," ujar Anies.

Berkenaan dengan hal itu, Pemprov DKI Jakarta memastikan ketersediaan tempat tidur dan ICU di 98 rumah sakit rujukan, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Oktober 2020.

Terlepas dari curhatan di atas dan libur panjang yang sudah ditetapkan, ada baiknya bagi mereka yang akan melakukan perjalanan wisata agar memerhatikan beberapa hal penting demi menghindari penularan Covid-19.

Dalam Kondisi Fit

Pastikan anda beserta keluarga berada dalam keadaan sehat walafiat sebelum melakukan perjalanan. Juga, dalam 14 hari terakhir tidak berada di sekitar orang yang terjangkit Covid-19 dan tidak memiliki riwayat penyakit yang rentan terhadap penularan Covid-19.

Memilih Tujuan Wisata

Adalah penting mengetahui tempat tujuan yang aman sesuai zonasi risiko penularan Covid-19. Daerah zona merah  untuk risiko tinggi, oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), hijau (wilayah tidak terdampak atau tidak ada kasus baru). Semakin banyak kasus positif dalam suatu daerah, semakin besar pula peluang untuk terpapar.

Cari tahu juga mengenai kebijakan yang ditentukan oleh tempat wisata yang akan dituju. Daerah tertentu mungkin saja mensyaratkan kebijakan kepada pelancong, seperti swab atau rapid test, karantina 14 hari, dan lain sebagainya. Sebaiknya mempersiapkan diri untuk menghadapi kebijakan tersebut.

Menjalankan Protokol Kesehatan

Dalam kesempatan apapun, termasuk menikmati liburan panjang, kepatuhan terhadap protokol kesehatan adalah sebuah keniscayaan. Mengenakan masker yang layak sebagai penutup hidung dan mulut, menjaga jarak dengan orang lain, menghindari kerumunan, memastikan berada di ruang berventilasi baik, sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga diri agar tidak menyentuh mata, hidung, dan mulut.

Dengan mengejawantahkan 3 perihal dimaksud di atas, liburan panjang mendatang diharapkan tidak akan menimbulkan lonjakan baru kasus Covid-19 seperti yang dikhawatirkan oleh sebagian pihak.

Sejatinya himbauan dan peringatan tersebut di atas telah digaungkan berulangkali melalui berbagai media. Namun tidak ada salahnya tiga ihwal tersebut disampaikan kembali agar libur Oktober 2020 tidak menambah jumlah kasus penularan Covid-19.

Semoga bermanfaat dan selamat berlibur.

Sumber rujukan: 1, 2, 3

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun