Mohon tunggu...
budi prakoso
budi prakoso Mohon Tunggu... Wiraswasta - mari jaga kesehatan

seorang yang gemar berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mungkinkah Merdeka dari Hoaks dan Kebencian di Era Digital?

15 Agustus 2020   07:57 Diperbarui: 15 Agustus 2020   07:53 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Merdeka dari Hoaks - henipuspita.net

Di era sekarang ini, mungkin setiap orang punya sudut pandang yang berbeda-beda tentang kemerdekaan. Di era perjuangan, reformasi, bahkan milenial seperti sekarang ini, kemerdekaan bisa diartikan bermacam-macam. 

Dulu, kemerdekaan merupakan hal yang wajib diraih. Tidak peduli dengan cara apapun. 350 tahun hidup dalam penjajahan merupakan bukti tidak enaknya hidup di bawah penjajahan.

Saat ini, kita sudah tidak mengalami penjajahan fisik. Kita tidak harus bertempur. Namun penjajahan di era milenial ini tentu berbeda. Penjajahan ekonomi, penjajahan budaya, perang informasi, paham dan lainnya dinilai merupakan bentuk penjajahan baru. Dan salah satu penjajahan baru yang mengerikan adalah hoaks dan kebencian yang terus marak di era digital ini.

Kenapa hoaks dan ujaran kebencian bagian dari penjajahan baru di era digital? Karena hoaks dan ujaran kebencian bisa membuat seseorang bisa saling hujat, saling menebar kebencian, dan saling menebar teror satu sama lain. Bahkan karena hoaks dan ujaran kebencian ini antar teman bisa memutus tali pertemanan, antar saudara bisa memutus tali persaudaraan.

Di era pilkada yang lalu, hoaks dan kebencian sempat mendominasi dunia maya. Perseteruan di jagat maya berkembang dalam kehidupan nyata. Satu per satu ditetapkan sebagai tersangka, karena telah menjadi provokator dan mencemarkan nama baik. 

Belakangan, juga masih ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena postingannya di dunia maya. Karena postingan-postingan itulah terkadang bisa memunculkan kegaduhan.

Banyak orang yang bertanya, kenapa karena postingan langsung ditangkap. Sementara yang melakukan korupsi belum juga ditangkap. Bukankah postingan itu merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan berargumentasi? Betul. Berstatement dalam bentuk status, tulisan, atau postingan yang lain merupakan bagian dari ekspresi yang dijamin undang-undang. 

Namun, dalam berekspresi semestinya juga ada adat dan sopan santun. Tetap harus mengedepankan fakta, tetap harus saling menghargai hak orang lain. Karena jika yang dimunculkan bukanlah fakta, bisa membuat informasi yang berkembang menjadi blunder.

Di bulan kemerdekaan ini, mari kita saling introspeksi. Mari kita isi kemerdekaan ini dengan hal yang positif dan inspiratif. Jangan gunakan kebebasan berekspresi di era digital ini dengan hal-hal yang provokatif, dan bisa memecah belah toleransi yang ada. 

Jika para pendahulu kita bisa melawan adu domba penjajah yang telah memecah belah persatuan, semestinya kita sebagai generasi penerus juga bisa melawan hoaks dan ujaran kebencian.

Negeri yang luas dan kaya ini, harusnya bisa merdeka dari segala pengaruh buruk seperti hoaks dan ujaran kebencian. Negeri yang damai ini harus nya bisa hidup berdampingan dalam keberagaman. Semoga bisa jadi renungan di bulan kemerdekaan ini. Dirgahayu Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun