Mohon tunggu...
Budhi Kuswansusilo
Budhi Kuswansusilo Mohon Tunggu... -

Suarakan Hatimu dengan Tulisan!\r\n

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemilukada Kota Palembang Paling Seru dan Dramatis di Indonesia

21 Mei 2013   09:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:15 1205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilukada Kota Palembang diikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan Mularis Djahri - Husni Thamrin (Nomor Urut 1); Romi Herton - Harnojoyo ( Nomor Urut 2), dan Sarimuda - Nelly Rasdiana ( Nomor Urut 3) adalah yang paling seru di Indonesia. Mengapa demikian? Karena rekapitulasi hasil perhitungan suara berikut:


  1. Hasil hitung cepat tiga lembaga survei LSI (lembaga survei Indonesia); Puskaptis (Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis) dan LKPI (Lembaga Kajian Publik Independen) diperoleh sebagai berikut: Mularis - Husni ( Nomor Urut 1) memperoleh hasil hitung cepat LSI (14,92%) - LKPI (12,61%) - Puskaptis (10,55%); Romi-Harnojoyo ( Nomor Urut 2) memperoleh hasil hitung cepat  LSI (44,10%) - LKPI (42,53%) - Puskaptis (44,64%); dan Sarimuda-Nelly ( Nomor Urut 3) memperoleh hasil hitung cepat LSI (40,98%) - LKPI (44,86%) - Puskaptis (44,81%). Dengan hasil ini, maka pasangan No. urut 2 dan 3 mengklaim kemenangan pasangannya masing-masing.
  2. KPUD Kota Pelembang mengeluarkan SK No. 34/KPTS/KPU.Kota-006.435501/2013 tertanggal 13 April 2013 tentang penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pasangan calon walikota - wakil wali kota pada Pilkada Palembang 2013 yang hasilnya sebagai berikut: Mularis Djahri - Husni Thamrin ( Nomor Urut 1) memperoleh sebanyak 97.810 suara; Romi Herton – Harnojoyo ( Nomor Urut 2) memperoleh sebanyak 316.915 suara; dan Sarimuda-Nelly Rosdiana ( Nomor Urut 3) memperoleh sebanyak 316.923 suara. Dengan hasil ini, maka pasangan nomor urut 3, yakni Sarimuda dan Nelly Rosdiana ditetapkan KPUD sebagai pemenang dengan dengan selisih 8 suara dibandingkan dengan perolehan pasangan nomor urut 2. Ini adalah kemenangan yang sangat ditunggu oleh Sarimuda setelah tiga kali mengikuti pemilukada secara berturut-turut.
  3. Berdasarkan Keputusan Nomor 42/PHPU.D-XI/2013, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk memutus dengan amar sebagai berikut: a)Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; b) Menyatakan menetapkan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tingkat Kota oleh KPU Kota Palembang tertanggal 13 April 2013 juncto Keputusan KPU KotaPalembang Nomor 34/Kpts/KPU.Kota-006.435501/2013 tanggal 13 April 2013 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang Tahun 2013 yang telah diumumkan pada tanggal 13 April 2013 adalah batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum; c) Menyatakan dan menetapkan hasil penghitungan suara yang benar dan sah adalah sebagai berikut: Pasangan Calon Nomor Urut 1, H. Mularis Djahri – Drs. H. Husni Thamrin, M.M., memperoleh 97.809 suara; Pasangan Calon Nomor Urut 2, H. Romi Herton, S.H., M.H. – H. Harno Joyo, S.Sos., memperoleh 316.919 suara; danPasangan Calon Nomor Urut 3, Ir. H. Sarimuda, M.T. – Nelly Rasdiana memperoleh 316.896 suara; d) Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 35/Kpts/KPU.Kota 006.435501/2013 tanggal 14 April 2013 tentang Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih masa bakti 2013-2018 Tahun 2013MK menyatakan “Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang untuk melaksanakan putusan ini"; d) Menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, H. Romi Herton, SH. MH dan H. Harno Joyo, S.Sos sebagai Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang Periode 2013-2018 pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang Tahun 2013


Dengan demikian, atas keputusan MK ini, maka pasangan calon no urut 2, Romi Herton dan Harno Joyo dinyatakan sebagai "Pemenang Sengketa Pemilukada" di MK dengan selisih 23 suara atas pasangan calon nomor urut 2, Sarimuda dan Nelly Rasdiana. Atas putusan MK ini, apakah merupakan akhir dari drama rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilukada Kota Palembang atau justru masih, “tanda koma” dengan drama lanjutan. Apakah sikap yang akan diambil pasangan calon nomor urut 3? Apakah juga langkah KPUD Kota Palembang?

Apa sikap kita warga Palembang? Paling penting, Wong Kito tetap Damai!

Yuk kita, sabar menunggu kelanjutannya dan mendukung siapapun Walikota dan Wakil Walikota Kota Palembang yang baru!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun