Saya tinggal di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur dan semboyan Kabupaten Ngawi adalah: NGAWI RAMAH. Ditinjau dari faktor letak wilayah, historis, dan sosiologis, Kabupaten Ngawi merupakan daerah yang termasuk di dalam budaya Jawa Mataraman sehingga budaya yang ada di Kabupaten Ngawi sangat condong ke arah budaya masyarakat Jawa Kraton terutama pengaruh dari Kraton Surakarta dan Yogyakarta. Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Ngawi memiliki nilai kesopanan yang kental berdasarkan adat Jawa sehingga memiliki keterikatan antar generasi turun menurun mengenai nilai-nilai kesopanan tersebut. Hal tersebut yang membuat Bupati Kabupaten Ngawi periode 2010-2015 dan 2016-2021, Budi Sulistyono, mencanangkan semboyan NGAWI RAMAH di era kepemimpinannya hingga saat ini.
      Beliau mengemukakan tujuannya dalam membuat slogan NGAWI RAMAH adalah untuk membangun citra dan karakter ramah bagi pejabat Kabupaten Ngawi agar dapat mengimplementasikan nilai-nilai ramah tamah dan kesopanan untuk membangun kepercayaan publik, sedangkan masyarakatnya juga harus ramah agar dapat dipandang wisatawan atau orang di luar Ngawi sebagai Kabupaten yang benar-benar ramah, bukan marah. Mengutip pernyataan resmi Pemda Ngawi melalui Dinas Kominfo Kab. Ngawi, yaitu:
       "RAMAH" menurut pemikiran kami mempunyai makna yang selaras, serasi, dan seimbang penuh peduli untuk menerima dan melaksanakan sesuatu hal secara tulus ikhlas dari qolbu yang paling dalam sebagai Amanah, hal itu merupakan Ibadah hubungan secara horizontal yaitu hablum minannas dalam ingteraksi sosial, RAMAH perbuatan Ma'ruf sebagai aplikasi Amal bil Hal dari Taqwa, karena RAMAH ermasuk perintah maupun Amanah ALLAH swt yang harus dilaksanakan oleh orang orang yang beriman, berakal, maupun berfikir". (sumber: https://kominfo.ngawikab.go.id/)
      Ditinjau dari beberapa aspek mengenai arti semboyan/slogan Kabupaten Ngawi "NGAWI RAMAH" maka dapat disimpulkan bahwa memang hal tersebut sangat berkaitan dengan urusan pemerintah daerah. Seperti yang telah dipelajari sebelumnya, urusan pemerintahan daerah mencakup urusan konkuren dengan klasifikasi pilihan dan wajib (UU No. 23 Tahun 2014). Slogan NGAWI RAMAH tentu berkaitan dengan klasifikasi urusan daerah, seperti urusan konkuren pilihan (pariwisata) yang mengisyaratkan adanya potensi mendongkrak ekonomi daerah melalui pariwisata dengan masifnya slogan NGAWI RAMAH untuk menarik wisatawan atau pengusaha. Contoh konkret yang lain adalah tentang urusan konkuren wajib mengenai pelayanan dasar maupun non-pelayanan dasar yang mengisyaratkan bahwa pejabat publik berwenang harus mematuhi serta menerapkan nilai-nilai ramah tamah kepada masyarakat agar tercapai kebijakan yang optimal dan sinergitas antara keduanya.