Mohon tunggu...
BPSDMKUMHAM
BPSDMKUMHAM Mohon Tunggu... Humas BPSDM Hukum dan HAM

Humas BPSDM Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

BPSDM Hukum Luncurkan Aplikasi CoP Sebagai Sarana Inovatif Pembelajaran ASN

15 Mei 2025   15:10 Diperbarui: 15 Mei 2025   19:25 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

15 Mei 2025 – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, bersama Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Fungsional, Tejo Harwanto, secara resmi meluncurkan Aplikasi Pembelajar CoP (Community of Practice) sebagai bentuk transformasi pembelajaran berbasis digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum. 


Kegiatan peluncuran ini diawali dengan laporan dari Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Fungsional, Tejo Harwanto. Dalam laporannya, Tejo menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan aplikasi CoP sebagai platform pembelajaran berbasis komunitas yang menjadi inovasi strategis dalam mempercepat pengembangan kompetensi pejabat fungsional melalui kolaborasi dan berbagi pengetahuan antarinstansi pembina. 


Community of Practice (CoP) sendiri merupakan sebuah wadah pembelajaran kolaboratif yang menghubungkan individu-individu dengan minat dan tujuan yang sama untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan. Melalui CoP, ASN dapat memperkuat jejaring komunikasi, menyelesaikan masalah secara kolektif, serta mengembangkan kompetensi secara lebih efektif dan adaptif sesuai kebutuhan di lapangan. 

“Kami ingin menciptakan ruang belajar yang tidak hanya terstruktur, tetapi juga partisipatif dan berkelanjutan. CoP menjadi jembatan antara praktik lapangan dan pengembangan profesional ASN,” ungkap Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya


(Humas BPSDM Hukum)
(Humas BPSDM Hukum)

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu, menyampaikan dukungan penuh terhadap inovasi ini. Menurutnya, aplikasi CoP dapat diintegrasikan ke dalam sistem pembelajaran digital yang lebih besar.

“CoP itu bisa di-insert menjadi modul dalam e-Kompetensiku yang sudah dibangun rumah besarnya. Seluruh layanan-layanan lainnya akan dikembangkan kemudian, dan rumah besarnya adalah Kompetensiku, karena memang BPSDM itu tempatnya pengembangan kompetensi dan tempatnya penilaian kompetensi,” ujar Razilu.


Sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya inovatif dalam pengembangan kompetensi ASN, Razilu juga menyerahkan Sertifikat Pencatatan Hak Cipta kepada Kepala BPSDM Hukum secara langsung dalam acara tersebut.


Aplikasi CoP sendiri dilengkapi dengan empat menu utama yang dirancang untuk mendukung kolaborasi dan pembelajaran aktif ASN, yaitu:

KOPDAR (Kolaborasi Pengembangan Diri ASN yang Relevan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun