Mohon tunggu...
BORNEO INFO
BORNEO INFO Mohon Tunggu... MENULIS INFO AKTUAL

INFORMASI CEPAT, TEPAT

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lapas Narkotika Samarinda Kolaborasi Bersama DPK Provinsi Kalimantan Timur Untuk Update Bahan Bacaan Warga Binaan

21 Juli 2025   11:58 Diperbarui: 21 Juli 2025   11:58 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Narkotika Samarinda Kolaborasi Bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur Update Bahan Bacaan. Dok Humas LPN

Samarinda, INFO_PAS --- Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan literasi bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan pembaruan bahan bacaan di Perpustakaan Lapas, Senin (21/7).

Lapas Narkotika Samarinda Kolaborasi Bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur Update Bahan Bacaan. Dok Humas LPN
Lapas Narkotika Samarinda Kolaborasi Bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur Update Bahan Bacaan. Dok Humas LPN
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya koleksi bacaan yang tersedia bagi warga binaan, guna mendukung program pembinaan intelektual dan menciptakan budaya literasi di dalam lapas. Tim dari Dinas Perpustakaan Provinsi menyerahkan sejumlah buku baru yang terdiri dari berbagai kategori, seperti pendidikan, keterampilan, agama, dan motivasi.Kalapas Narkotika Samarinda, Jaka Prihatin, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Dinas Perpustakaan dan berharap kegiatan ini dapat terus berkelanjutan.

"Buku adalah jendela dunia, dan kami ingin para warga binaan tetap memiliki akses terhadap pengetahuan meski berada di dalam lingkungan terbatas. Ini adalah bagian dari upaya kami mendukung mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ujar Kalapas.

Dengan adanya pembaruan bahan bacaan ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk memanfaatkan fasilitas perpustakaan sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan diri selama menjalani masa pidana. (hd)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun