Mohon tunggu...
Bonaventura Sigit
Bonaventura Sigit Mohon Tunggu... Citizen Journalist

Hanya seseorang yang tertarik menulis berita lempang di sini

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Pemkot Yogyakarta Sediakan 3.000 Vaksin Rabies Gratis September 2025

21 Agustus 2025   09:19 Diperbarui: 21 Agustus 2025   09:19 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta dalam pelaksanaan vaksinasi rabies gratis tahun 2024. (dok. Pemkot Jogja) 

Yogyakarta -- Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) akan menggelar vaksinasi rabies gratis sepanjang 1--30 September 2025. Program ini diperuntukkan bagi hewan peliharaan seperti anjing, kucing, kera, maupun monyet.

Sebanyak 3.000 dosis vaksin telah disiapkan dan akan disalurkan melalui 45 kelurahan, Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta, serta sejumlah tempat praktik dokter hewan mandiri yang bekerja sama di wilayah kota.

1. Vaksinasi diperuntukkan bagi warga Kota Yogyakarta

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan DPP Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, menjelaskan vaksinasi ini hanya berlaku untuk warga yang berdomisili di Kota Yogyakarta.

"Syaratnya pemilik hewan peliharaan berdomisili di wilayah Kota Yogyakarta, dibuktikan dengan membawa fotokopi identitas. Bagi yang ber-KTP luar kota, wajib melampirkan surat keterangan tinggal dari RT/RW setempat," jelasnya pada Rabu (20/8/2025).

Ia juga menyebutkan hewan yang divaksin minimal berusia empat bulan, tidak sedang hamil atau menyusui, serta sudah diberi obat cacing satu minggu hingga tiga bulan sebelum vaksinasi.

2. Cara pendaftaran vaksinasi rabies

Sri Panggarti menambahkan pendaftaran bisa dilakukan secara daring maupun luring.

"Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan resmi di laman website maupun media sosial Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta atau langsung datang ke Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta sesuai hari dan jam kerja, maupun langsung ke kantor kelurahan terdekat," ujarnya dilansir laman resmi Pemkot Yogyakarta.

Untuk vaksinasi di tempat praktik dokter hewan mandiri, pendaftaran wajib dilakukan melalui laman Daftar Vaksinasi Rabies Gratis (https://s.id/rabies2025) paling lambat 26 Agustus 2025. Sementara itu, untuk lokasi di kelurahan dan Poliklinik Hewan, masyarakat bisa langsung datang sesuai jadwal layanan.

3. Antisipasi penularan rabies di wilayah Kota Yogya

Sri Panggarti menegaskan, layanan vaksinasi ini tidak dipungut biaya dan menjadi langkah pencegahan terhadap penularan rabies.

"Kota Yogyakarta telah dinyatakan bebas rabies sejak 28 tahun lalu berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor 892/KPTS/TN.560/9/1997. Namun kita tetap perlu mewaspadai penularan rabies yang bisa menular ke manusia melalui gigitan atau cakaran hewan," tandasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun