Mohon tunggu...
LUKMANUL HAKIM
LUKMANUL HAKIM Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hubungan Kekerabatan dalam Masyarakat Batang Hari

3 November 2022   23:39 Diperbarui: 3 November 2022   23:46 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kata sapaan atau "bebaso" dalam kehidupan masyarakat Batang Hari sedikit berbeda dengan kata sapaan dalam hubungan kekerabatan. 

Kata sapaan dalam masyarakat bergantung kepada strata atau kedudukan sosial yang dimiliki oleh seseorang. Untuk lebih jelas, mari sejenak kita cermati hubungan kekerabatan dalam masyarakat Batang Hari.

Hubungan kekerabatan dalam masyarakat terdiri atas beberapa individu yang berbeda strata sosialnya. Anggota masyarakat yang dianggap memiliki strata sosial yang lebih tinggi biasanya dalam adat dipanggil dengan sebutan datuk. 

Baso datuk dalam adat Batang Hari yang bersendikan syara', syara; bersendikan kitabullah terbagi empat golongan.

1. Datuk nan sebenar datuk

Datuk dan nyai adalah penggilan seorang cucu kepada orang tua dari ayah atau ibunya. Dalam adat, datuk dan nyai termasuk dalam tengganai rumah dan bagian dari purbowali  dan purbosekso.

2. Datuk nan gelar

Nah, penyebutan datuk nan gelar ini berlaku bagi orang yang memegang jabatan seperti kepala desa, kepala dusun dan sebutan dalam adat. Datuk juga sebutan penghormatan kepada pemangku jabatan, sedangkan istrinya melekat dipanggil nyai.

3. Datuk nan tadatuk

Penyebutan untuk orang laki-laki maupun perempuan yang berusia lanjut atauu tua. Lelaki tua dipanggil dengan datuk dan perempuan tua dengan sebutan nyai. Penyebutan tersebut merupakan baso untuk orang umum yang berusia lanjut, baik dikenal maupun tidak.

4. Datuk setara datuk

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun