Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pernah Berkunjung ke Saudara-Saudari yang Dipasung?

9 Oktober 2019   06:40 Diperbarui: 9 Oktober 2019   07:56 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Andrea Star Reese/Human Rights Watch

Joni lebih tenang. Meski kabarnya dulu ia sempat melukai seorang warga, setiap kali bercakap-cakap denganku, ia selalu ramah. Obrolan kami nyambung juga. Pertanyaan-pertanyaan sederhanaku ia jawab dengan baik. Diajak berdoa pun ia mau.

Sayangnya, sepuluh tahun lalu, tak terbersit di benak saya untuk menghubungi pemerintah daerah. Saya hanya berpikir, setidaknya Jeni dan Joni masih punya seorang bapak dan kakak yang mengurus mereka dengan baik. 

Lagipula, jarak kampung dengan kota terdekat  lumayan jauh. Dua jam berperahu. Waktu itu, belum ada yang namanya BPJS dan sejenisnya. Tak ada pula RSJ di kota terdekat itu. Jadi, sepuluh tahun lalu, yang saya lakukan hanyalah berkunjung.

Di Luar Sana, Banyak Yang Masih Dipasung

Kriti Sharma, peneliti hak disabilitas dari Human Rights Watch (HRW) pada 2006 pernah menulis laporan mengenai praktik pemasungan di Indonesia. 

HRW telah mengadakan wawancara dengan 72 orang penyandang disabilitas psikososial, termasuk anak-anak, serta 10 anggota keluarga, pengasuh, pekerja profesional kesehatan jiwa, kepala institusi, pejabat pemerintah, dan pembela hak-hak disabilitas. 

HRW telah mengunjungi 16 institusi di Jawa dan Sumatra termasuk rumah sakit jiwa, panti sosial, dan pusat pengobatan keagamaan, dan mendokumentasikan 175 kasus di lima provinsi di mana mereka masih dipasung atau dikurung atau baru saja dibebaskan.

Lebih dari 57.000 orang di Indonesia dengan kondisi kesehatan jiwa pernah dipasung---dibelenggu atau dikurung di ruang tertutup---setidaknya sekali dalam hidup mereka. 

Merujuk pada data pemerintah terbaru yang tersedia, ada sekitar 18.800 orang masih dipasung. Meski pemerintah melarang pasung sejak tahun 1977, dalam praktiknya, keluarga, paranormal, dan petugas institusi terus membelenggu penyandang disabilitas psikososial, terkadang selama bertahun-tahun.

Kriti Sharma menegaskan, membelenggu orang dengan kondisi kesehatan mental adalah ilegal di Indonesia. Namun, pemasungan masih saja terjadi karena keluarga tak tahu apalagi yang harus dilakukan. Di sisi lain, pemerintah kurang berinisiatif dalam menangani saudara-saudari kita yang masih dipasung. 

Beberapa contoh kasus yang sempat dimuat media

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun