Baru-baru ini dua kapal pengawas perikanan Vietnam KN 264 dan KN 231 telah dengan sengaja menabrakan diri ke KRI Tjiptadi-381 yang sedang membawa Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang tertangkap melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia khususnya wilayah utara perairan Natuna.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono mengatakan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.45 WIB, Sabtu (27/4/2019).
Awalnya, KRI Tjiptadi-381 melaksanakan Penegakan Hukum di ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap KIA Vietnam BD 979 yang sedang mencuri ikan.
KRI Tjiptadi-381 menangkap KIA Vietnam tersebut. Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam yang kemudian berusaha untuk menghalangi proses penegakkan hukum yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381.Â
"Dua kapal pengawas perikanan Vietnam melakukan provokasi melalui usaha mengganggu proses penegakkan hukum dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381," kata Yudo.
Provokasi yang Memancing Emosi Prajurit TNI
Dalam video yang beredar di Youtube, prajurit TNI AL sempat terpancing emosi dengan memukul bagian kapal Vietnam yang menabrak KRI Tjiptadi-381. Akan tetapi, seluruh awak TNI AL di kapal itu secara umum berhasil mengendalikan diri. Tidak ada tembakan senapan yang dilakukan.
Yugo mengaku terkait kejadian ini pihaknya akan menyelesaikan melalui Goverment to Goverment (G to G).
Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri telah memanggil wakil dari Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta dan menyampaikan protes Indonesia atas kejadian yang terjadi kemarin.Â
Rapor Merah Kapal-Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam
Bukan sekali ini saja kapal-kapal berbendera Vietnam berlaku seenaknya mencuri ikan di perairan Indonesia.
Di wilayah Laut Natuna, pencurian ikan oleh kapal-kapal Vietnam telah lama terjadi.
2 April 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 011 menangkap dua kapal berbendera Vietnam. Kedua kapal itu ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) Laut Natuna Utara.
Penangkapan dilakukan Selasa 2 April 2019 sekitar pukul 17.58 WIB atas kapal BV 92468 TS dengan jumlah ABK delapan orang WN Vietnam. Sedangkan pada BV 92467 TS ada 3 ABK Vietnam.
8 Maret 2019, KRI Teuku Umar-385 dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I, menangkap kapal ikan asal Vietnam yang sedang mencuri ikan di di posisi 03 51' 740" U - 110 09' 340" T (11 NM diluar LK, 4 NM di dalam ZEEI).
24 Februari 2019
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 24 Februari 2019, sekitar 07.40 WIB. Kapal milik TNI Angkatan Laut, KRI TOM-357 sedang melakukan patroli. Sedangkan, empat kapal Vietnam yakni BV 525 TS dengan muatan ikan 1 palka, BV 9487 TS (2 palka), BV 4923 TS (palka) dan BV 525 TS, dengan muatan kosong sedang melintas.
"Keempat kapal tersebut diduga mencuri ikan menggunakan alat tangkap trawl (pukat) di Landas Kontinen Laut Natuna," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers di Bandung, Senin (25/2/2019).
Sama seperti kejadian baru-baru ini, pada 24 Februari 2019, proses penangkapan oleh TNI AL sempat diganggu oleh manuver kapal pemerintah Vietnam yang mengawal empat kapal Vietnam yang dicurigai melakukan pencurian ikan.
Vietnam Tak Kapok Curi Ikan Kita
Menariknya, dari semua kapal ikan asing yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan kapal berbendera Vietnam dan 7 lainnya kapal berbendera Malaysia.
Artinya, kapal-kapal Vietnam memang tak kapok mencuri ikan kita. Bahkan, disinyalir kapal-kapal pencuri ikan ini dikawal kapal pemerintah Vietnam.Â
Kerugian Luar Biasa bagi Indonesia
Fisheries Resources Laboratory mengungkapkan bahwa akibat pencurian ikan di Laut Arafura selama kurun 2001-2013, RI sudah merugi Rp 520 triliun. Uang sebanyak itu bisa dipakai untuk membangun lebih dari seratus jembatan antarpulau sebesar Suramadu.Â
"Modus illegal fishing yang paling banyak terjadi adalah pemalsuan izin," tulis hasil analisis itu.Â
Menteri Susi Makin Galak pada Kapal Vietnam Pencuri Ikan
Di akun Twitternya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi cuitan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban. MS Kaban mengeluhkan "lembeknya" tindakan terhadap kapal-kapal Vietnam pencuri ikan.
"Noted. Kemlu telah memanggil Dubes Vietnam. Tgl 4 kita akan melakukan Penenggelaman 51 Kapal KIA (Kapal Perikanan Asing) Â terbanyak dari Vietnam!," jawab Susi.
Apresiasi atas Ketegasan KKP dan Ketenangan TNI AL
Tak dapat dimungkiri, aksi provokatif kapal-kapal pemerintah Vietnam yang diduga kuat berusaha melindungi kapal-kapal pencuri ikan juga memancing emosi aparat keamanan RI.
Syukurlah, TNI AL tetap tenang menghadapi provokasi ini. Sudah dua kali insiden provokasi ini terjadi.
Di sisi lain, Pemerintah RI telah memanggil Dubes Vietnam untuk menyampaikan keberatan RI atas insiden-insiden ngawur dari oknum kapal Vietnam.
Proses penegakan hukum di perairan memang tak boleh sembarangan. Ada hukum internasional yang harus ditaati.
Di sisi lain, kita merasa amat kecewa dengan provokasi oknum kapal Vietnam. Mereka sepertinya memanfaatkan celah hukum internasional untuk melakukan provokasi pada kapal TNI AL.Â
Saya bukan ahli hukum laut inernasional. Apa yang akan terjadi seandainya TNI AL menembak kapal nakal yang main tabrak?
Sila sobat Kompasianer yang lebih ahli memberi pencerahan!
Sumber:
academia.edu
regional.kompas.com/read/2019/04/29/08345151/2-kapal-pemerintah-vietnam-tabrak-kri-tjiptadi-381-yang-sedang-patroli
regional.kompas.com/read/2019/03/10/07121421/curi-ikan-kapal-ikan-vietnam-ditangkap-kri-teuku-umar-385
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H