Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hikmah Paskah untuk Kita yang Sempat Terbelah

21 April 2019   06:39 Diperbarui: 4 Mei 2019   23:13 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[Serial Kisah Minggu Pagi-8]

Saya membuka beranda medsos dengan hati yang makin lega. Pemilu bisa dikatakan sudah usai. Tinggal menunggu pengumuman resmi hasilnya.

Toh kurang-lebih secara ilmiah hasilnya sudah bisa kita duga melalui bantuan quick count.

Sudah makin berkurang sumpah-serapah antara dua kubu pendukung capres. 

Paskah di Tahun Politik

Pemilu 17 April lalu diselenggarakan jelang Tri Hari Suci bagi umat kristiani yang berpuncak pada Hari Raya Paskah, perayaan kebangkitan Yesus.

Di sejumlah wilayah di mana mayoritas warga menganut agama Katolik dan Kristen, calon pemilih harus pandai-pandai mengatur jadwal agar dapat mengikuti kegiatan keagamaan dan pesta demokrasi. 

Kita memang belum tahu persis, berapa pemilih yang menggunakan hak suara pada Pemilu tahun ini. Sekadar informasi, ada lebih dari 800.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sekitar 192 juta orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Akan tetapi, menyimak laporan berita media massa dan medsos, tampaknya antusiasme warga untuk mencoblos cukup tinggi.

Meski pada akhirnya sebagian gagal nyoblos karena terlambat mengurus surat pindah TPS dan kesulitan membagi waktu, toh partisipasi pemilik hak suara pada Pemilu kali ini tidak mengecewakan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun