Mohon tunggu...
boa falakhi
boa falakhi Mohon Tunggu... Administrasi - Cakrawala di atas awan

Analis Kebijakan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Keresahan Masyarakat Kepulauan Nias terhadap Pemadaman Aliran Listrik yang Terus Menerus Setiap Tahunnya

22 Mei 2018   22:36 Diperbarui: 22 Mei 2018   23:47 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: suarasumut.com

PLN sebagai perusahaan yang bergerak di bidang kelistrikan, senantiasa memberikan pelayanan keandalan sistem kelistrikan terdepan.

Pulau Nias sendiri merupakan salah satu pulau di bagian barat Provinsi Sumatera Utara dengan luas 5.643 km2. Menurut data kementrian ESDM, kondisi kelistrikan di Kepulauan Nias hingga saat ini memiliki daya tampu sebesar 40,2 MW dengan beban puncak sebesar 25,97 MW sedangkan cadangan sistem sebesar 14,23 MW.

Sebagian besar wilayah di Kepulauan Nias sudah dialiri listrik sejak tahun 2000-an, dan hal ini seharusnya membantu masyarakat Nias dalam aktifitas mereka sehari-hari.

Sejak awal pendistribusian listrik di Kepulauan Nias selalu mengalami pemadaman bergilir yang terus-menerus dilakukan oleh pihak PLN setempat dan hal ini mengakibatkan rasa kekecewaan dari masyarakat pengguna listrik sehingga membuat sumbu kemarahan dalam masyarakat terhadap para petugas PLN yang ada di Kepulauan Nias.

Sumber: republikaonline
Sumber: republikaonline
Sebagian besar masyarakat Nias pengguna listrik merasa kesal dan kecewa terhadap kinerja dan pelayanan dari PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal ini menyusul aliran listrik yang masih terus-menerus mengalami pemadaman selama berjam-jam bahkan berhari-lari lamanya.

Pengguna listrik PLN di Kepulauan Nias juga sangat mengeluhkan aliran listrik yang "biarpet" (hidup-mati) secara tak beraturan, dan hal ini telah berlangsung dalam waktu yang sangat lama dan terakhir pada bukan April 2016 seluruh wilayah Kepulauan Nias mengalami pemadaman total selama kurang lebih 1 (satu) bulan lamanya dan hal tersebut benar-benar meresahkan dan merugikan masyarakat Kepulauan Nias.

Pada kunjungan perdana Presiden Repulik Indonesia ke-7 pada tanggal 19 Agustus 2016 telah menginstruksikan pada jajarannya untuk melakukan penambahan daya listrik di Kepulauan Nias sebesar  25 MW sementara pada tahun 2017 harus ditambah 27 MW lagi, akan tetapi hal tersebut masih belum terwujud hingga saat ini dan sampai sekarang masih belum kunjung diselesaikan oleh pihak PLN dan proses pemadaman aliran listrik masih terus berlanjut.

Di era yang sekarang ini, masyarakat di Kepulauan Nias sudah banyak mengalami perkembangan terutama di bidang teknologi yang penggunanya terus mengalami peningkatan.

Melihat aspek pelayanan di atas akan pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam bidang energi listrik yang ada di Kepulauan Nias, sudah sepatutnya pihak PLN bergerak lebih cermat, cepat dan tanggap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sekecil apapun persoalan yang ada d masyarakat harus segera diselesaikan dengan cepat. 

Keluhan-keluhan masyarakat akan masalah aliran listrik di Kepulauan Nias harus segera ditangani, mulai dari persoalan pemadaman hingga pada penambahan aliran daya sesuai yang telah diinstruksikan oleh presiden Joko Widodo pada kunjungan perdananya pada tahun 2016. Sangat besar harapan masyarakat kepada pemerintah dan pihak terkait supaya aliran listrik di Kepulauan Nias dapat segera teratasi dan masyarakat Kepulauan Nias dapat menikmatinya layaknya seperti di daerah lain yang tidak mengalami masalah pemadaman listrik secara bergulur.

Sumber terkait:

kompasiana.com

medanbagus.com

m.bisnis.com

pelitabatak.com

sumutpos.co

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun