Pendidikan Pancasila bersumber dari dua dimensi penting:
1. Sumber Historis, yaitu perjalanan bangsa dalam merumuskan jati diri nasional melalui momen penting seperti Proklamasi Kemerdekaan, Sidang BPUPKI dan PPKI, serta Pembukaan UUD 1945.
Sumber ini menjadi dasar penghargaan terhadap warisan para pendiri bangsa sekaligus arah perjuangan menjaga kedaulatan dan keadilan sosial.
2. Sumber Sosiologis, yaitu kondisi masyarakat Indonesia yang majemuk dalam budaya, agama, bahasa, dan adat. Keberagaman ini mendorong tumbuhnya nilai toleransi, gotong royong, dan solidaritas sosial, sekaligus menuntut kemampuan untuk menghadapi perubahan sosial secara arif.
Dinamika dan Tantangan Pendidikan Pancasila
Sejak masa kemerdekaan, Pendidikan Pancasila mengalami berbagai perubahan dan dinamika. Pada awalnya, nilai-nilai Pancasila diajarkan melalui pidato dan tulisan tokoh bangsa, kemudian diformalkan melalui program seperti P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) pada tahun 1978.
Namun, pascareformasi 1998, Pancasila sempat kehilangan perannya akibat trauma ideologisasi di masa Orde Baru. Barulah pada tahun 2011--2012, mata kuliah ini kembali diwajibkan di perguruan tinggi.
Tantangan yang dihadapi pun beragam:
Internal: keterbatasan sumber daya pengajar, metode pembelajaran yang kurang menarik, serta rendahnya minat mahasiswa.
Eksternal: krisis keteladanan di kalangan elit, gaya hidup konsumtif dan hedonistik, serta pengaruh media digital yang rentan memanipulasi nilai kebangsaan.
Esensi dan Urgensi untuk Masa Depan