Mohon tunggu...
Bimo JatiLeksono
Bimo JatiLeksono Mohon Tunggu... Mahasiswa

Semangat cumlaude

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tawuran Antarpelajar di Kota Bantul Hingga Merenggut Nyawa

12 Desember 2021   22:30 Diperbarui: 12 Desember 2021   22:37 735
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Telah terjadi tawuran antar pelajar pada hari Rabu pada tanggal 29 September 2021 di jalan Ring road selatan, Bantul.  Tawuran ini melibatkan antara 2 geng sekolah, yaitu SMK Piri 1 Yogyakarta (STEPIRO) dan SMKN 1 Sewon Bantul (SASE).

Sebelum melakukan aksi tawuran, kedua belah pihak telah melakukan perjanjian terkait tata cara tawuran dan konsekuensinya. Dikutip dari Inewsjogja.id, sebelum aksi tawuran terjadi kedua belah pihak melakukan tantang-tantangan melalui media sosial. Dari para pelajar yang diamankan, pihak Geng Sase-lah yang melayangkan tantangan terlebih dahulu.  "Pihak Stepiro menerima tantangan tersebut," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (8/11/2021).

Setelah kedua pihak sepakat untuk melakukan tawuran, masing-masing perwakilan dari kedua pihak melakukan pertemuan dan membuat perjanjian yang berisi tata cara tawuran maupun konsekuensi yang akan ditanggung masing-masing pihak dan kemudian di tanda tangani dengan materai.

Dengan hari dan waktu yang telah ditentukan, kedua belah pihak bertemu di Jalan Ring Road Selatan, Kasihan, Bantul pada jam 02.00 WIB.

Tawuran itu mengakibatkan salah satu dari dua korban meninggal dunia. 2 korban tersebut semuanya dari pihak geng sase. Korban berinisial MKA mendapat bacokan di bagian punggung, sementara RAW terkena bacokan di bagian dada dan bahu. Setelah dirawat 10 hari di RS, MKA akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Sementara RAW sampai sekarang masih rawat jalan,”  Kata Kapolres dikutip dari Inewsjogja.i

Petugas akhirnya berhasil mengamankan 11 orang tersangka. Dengan rincian 8 orang sudah dewasa dan 3 orang lainnya masih di bawah umur. Selain itu masih ada 3 orang tersangka lagi yang dinyatakan buron.

“Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) Jo Pasal 358 KUHP karena kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara karena korban meninggal dunia,” ujarnya.

Berdasarkan isu diatas, saya akan menjabarkan sedikit mengenai penyebab tawuran pelajar. Ada beberapa hal yang menyebabkan maraknya tawuran antar remaja. Yang pertama, Pola asuh dari orang tua. Tindakan orang tua yang sering berlaku kasar, mudah naik pitam, sering menyakiti hati si anak, tentu akan membuat anak menjadi pribadi yang agresif. Anak akan menirukan apa yang ia dapat dari orang terdekatnya, salah satunya orang tua. Kedua, lingkungan. Lingkungan rumah maupun sekolah akan sangat berdampak pada pribadi seseorang, lingkungan yang dipenuhi dengan orang yang kriminal, suka berkelahi tentu akan membentuk pribadi seseorang menjadi orang yang tempramen.

Banyak pihak yang dirugikan akibat aksi tawuran yang dirugikan dari kejadian di atas. Seharusnya, pihak sekolah membuat peraturan dengan tegas agar siswa tidak membuat perkumpulan geng. Masih sangat banyak tentunya geng-geng sekolah yang ada di jogja ini. Hal itu membuktikan bahwa pihak sekolah juga kurang dapat mengawasi perilaku murid-muridnya.

Bimo Jati Leksono

Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun