Car Free Night (selanjutnya disingkat CFN) di Jakarta yang sudah lama diwacanakan akhirnya akan segera terwujud. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dijadwalkan melakukan uji coba CFN pada Sabtu (5/7/2025).
Kebijakan ini merupakan lanjutan dari visi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, yang sebelumnya telah menyuarakan ide pelaksanaan malam bebas kendaraan di Ibu Kota.
Gubernur Pramono menegaskan, pelaksanaan kebijakan ini tidak akan mengganggu kegiatan ekonomi yang bersifat penting, khususnya acara pernikahan yang diselenggarakan di hotel-hotel kawasan Jalan MH Thamrin dan Sudirman, Jakarta Pusat.
Uji coba ini akan bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah yang diselenggarakan pada akhir pekan ini, serta akan melibatkan para santri dan ribuan peserta.
Sebagai konsep, car free night, sejatinya bukanlah ide baru. Sejumlah negara maju di Eropa seperti Paris, London, dan Berlin sudah lebih dahulu menerapkannya sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Tulisan ini akan mencoba menggali potensi dari penerapan car free night di Jakarta, sekaligus menyoroti berbagai tantangan yang mungkin muncul dari kebijakan tersebut.
Potensi di Balik Kebijakan Car Free Night
Kebijakan car free night, sebetulnya merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya yang dilakukan oleh Pemprov DKI untuk menyediakan ruang publik yang memadai bagi masyarakat.
Sebelumnya, sejumlah taman kota sudah diaktifkan untuk dapat diakses oleh warga selama 24 jam.
Tidak cuma itu, beberapa perpustakaan kini juga dibuka hingga pukul 22.00, jauh lebih lama dibandingkan sebelumnya yang cuma beroperasi hingga pukul 17.00 WIB.
Langkah-langkah kecil ini secara keseluruhan bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat Jakarta dalam mengakses ruang publik yang nyaman dan aman, kapan pun dibutuhkan.
Dalam pelaksanaannya nanti, car free night akan diisi dengan berbagai bentuk hiburan malam, pertunjukan seni, serta ekspresi budaya yang mencerminkan karakter masyarakat urban Jakarta.
"Pada pekan ini, akan ada tausiah, ada Opick, kemudian ada dari Gigi yang akan meramaikan perayaan kita," ujar Wakil Gubernur Rano sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.
Kalau melihat dari desain acaranya, maka car free night berpotensi menggairahkan sektor ekonomi rakyat, khususnya di lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat.
Car free night juga dapat menjadi ruang kolaborasi antara komunitas, pelaku seni jalanan, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Di samping itu, kebijakan ini memberikan dampak simbolis dalam mengurangi kemacetan dan polusi udara pada malam akhir pekan. Kawasan Sudirman--Thamrin direncanakan akan ditata ulang supaya lebih ramah bagi pejalan kaki, pesepeda, dan pengunjung.
Dengan demikian, malam hari di kawasan tersebut---yang direncanakan dimulai pukul 22.00 WIB---dapat dinikmati secara bebas tanpa kebisingan dan polusi kendaraan bermotor.
Tantangan yang mungkin dihadapi
Namun demikian, sejumlah tantangan mesti diantisipasi sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan secara permanen.
Beberapa warganet sudah mengemukakan kekhawatirannya, terutama terkait potensi kemacetan baru yang mungkin timbul. Mereka menilai bahwa, Sabtu masih tergolong hari kerja, dan penutupan jalan dapat memperparah kepadatan lalu lintas di sekitarnya.
Untuk itu, Pemprov DKI mesti melakukan studi yang komprehensif guna memetakan dampak dari penutupan dan pengalihan arus lalu lintas. Tanpa perencanaan yang matang, car free night justru dapat menimbulkan masalah baru yang kontraproduktif terhadap tujuan awal kebijakan ini.
Selain itu, penyediaan sarana transportasi umum yang memadai dan mudah diakses menjadi keharusan.
Pemerintah mesti mempertimbangkan untuk memperpanjang jam operasional transportasi publik, seperti Transjakarta, MRT, dan Mikrotrans hingga larut malam.
Hal ini penting supaya masyarakat yang pulang kerja pada hari Sabtu tidak bergantung pada kendaraan pribadi mereka untuk mengakses kawasan car free night.
Penataan zonasi pelaku UMKM, juga menjadi aspek penting yang mesti diperhatikan. Lapak-lapak pedagang mesti ditata rapi dan estetis supaya tidak mengganggu kenyamanan publik maupun keindahan kawasan yang menjadi lokasi car free night.
Aspek keamanan juga tidak boleh diabaikan. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum, seperti Polisi dan Satpol PP sangat diperlukan guna menjaga ketertiban dan mencegah potensi kejahatan selama kegiatan ini berlangsung.
Dengan uji coba car free night pada pekan ini, Pemprov DKI Jakarta menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan ruang kota yang lebih inklusif dan ramah lingkungan.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati ruang publik yang memadukan unsur kesehatan, hiburan, dan pelestarian budaya secara harmonis.
Semoga kegiatan pada pekan ini berjalan dengan sukses, sehingga car free night dapat menjadi agenda mingguan baru yang dinantikan oleh masyarakat Ibu Kota.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI