Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sepinya pusat perbelanjaan di Indonesia menjadi perbincangan yang menarik.
Banyak mal yang dulunya ramai, kini terlihat lebih lengang, terutama di bagian department store seperti Matahari.
Salah satu faktor yang sering disebut sebagai penyebab utama adalah kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang meningkat menjadi 11%.
Namun, apakah benar PPN adalah alasan utama di balik turunnya jumlah pengunjung mal? Atau, ada hal lain?
Untuk memahami lebih dalam, kita perlu melihat setidaknya tiga faktor utama yang berkontribusi terhadap fenomena ini, yaitu: kebijakan PPN yang tinggi, persaingan dengan e-commerce, serta perubahan gaya hidup dan preferensi konsumen.
Kebijakan PPN 11%: Apakah Membuat Harga Barang di Mal Menjadi Mahal?
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan pada konsumsi barang dan jasa.
Sejak 1 April 2022, pemerintah Indonesia menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 11% sebagai bagian dari kebijakan fiskal untuk meningkatkan penerimaan negara.
Kebijakan ini tentu berdampak pada harga barang di pusat perbelanjaan, terutama pada produk-produk yang sudah memiliki harga tinggi.
Kenaikan ini memang terlihat signifikan, terutama jika dibandingkan dengan harga produk serupa yang dijual di platform e-commerce yang, sering kali, menawarkan harga lebih rendah dengan berbagai promosi.