3. Konsep Jiwa: Rasio, Kehendak, dan Afeksi Moral
Paideia melihat jiwa manusia terdiri dari tiga aspek utama:
Rasio (akal): alat untuk mengetahui yang benar.
Voluntas (kehendak): kemampuan memilih yang baik.
Afeksi moral: dorongan emosional untuk mencintai kebajikan.
Korupsi muncul ketika kehendak melemah dan afeksi moral terdistorsi. Orang tahu bahwa tindakan korupsi salah, tetapi tetap melakukannya karena tidak mampu menahan dorongan atau tidak memiliki rasa cinta terhadap keadilan.
Implikasi pada pendidikan anti-korupsi:
Pendidikan harus menanamkan disiplin diri dan tanggung jawab moral, bukan hanya memberi informasi.
Mahasiswa diajak memahami motivasi etis di balik keputusan-keputusan hidup.
Contoh konkret:
Mahasiswa diminta membuat jurnal etika pribadi, yang memuat pengalaman mereka dalam menghadapi godaan ketidakjujuran dan bagaimana mereka memilih bertindak sesuai nilai moral.
4. Etika yang Digunakan: Etika Kebajikan (Virtue Ethics)
Model Paideia menggunakan kerangka etika kebajikan seperti yang diajarkan oleh Aristoteles dan Thomas Aquinas. Etika kebajikan menekankan pada pembentukan kebiasaan baik dan karakter yang mulia, bukan sekadar pemenuhan aturan atau hasil akhir. Dalam kerangka ini, seseorang menjadi jujur bukan karena takut dihukum, tetapi karena ia mencintai kejujuran sebagai kebajikan.