Mohon tunggu...
bias cahyani
bias cahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kesetaraan Gender dalam Bidang Pekerjaan: Mewujudkan Keadilan dan Produktivitas

27 September 2025   22:03 Diperbarui: 27 September 2025   22:03 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kesetaraan gender di tempat kerja adalah prinsip yang menjamin perlakuan dan peluang yang sama bagi laki-laki dan perempuan dalam segala hal yang berhubungan dengan pekerjaan. Meskipun kemajuan telah dicapai, ketidaksetaraan gender masih menjadi tantangan besar, terutama di Indonesia, yang tercermin dari perbedaan signifikan dalam partisipasi angkatan kerja dan upah antara laki-laki dan perempuan (Leovani et al., 2023).

Di banyak perusahaan, perempuan menghadapi stereotip yang membatasi peran mereka dalam organisasi. Misalnya, perempuan sering kali dipandang kurang mampu dibandingkan laki-laki, sehingga hambatan pengembangan karir dan representasi di posisi pimpinan masih terjadi (Larasati et al., 2022). Hal ini tidak hanya merugikan individu perempuan, tetapi juga melemahkan potensi organisasi secara keseluruhan.

Pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan kebijakan seperti Rencana Aksi Nasional Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (RAN-PKSP) yang bertujuan menghapus ketidakadilan gender di dunia kerja melalui perlindungan hukum dan peningkatan kesadaran. Selain itu, program pemberdayaan ekonomi perempuan dan kampanye pendidikan gender menjadi alat strategis untuk mengubah budaya dan norma yang selama ini mengakar kuat.

Dalam praktiknya, kesetaraan gender dapat meningkatkan produktivitas dan inovasi dalam perusahaan. Penelitian menunjukkan bahwa perusahaan yang mengadopsi prinsip-prinsip kesetaraan gender mampu meningkatkan kinerja karyawan dan minat konsumen, sehingga berdampak positif pada profitabilitas (Anik et al., 2023).

Untuk mewujudkan kesetaraan gender secara nyata, diperlukan komitmen dari berbagai pihak: pemerintah dengan regulasi yang efektif, perusahaan yang menciptakan lingkungan kerja inklusif, serta masyarakat yang membangun kesadaran akan pentingnya peran perempuan setara dengan laki-laki. Fleksibilitas kerja, transparansi dalam kebijakan upah, dan pelatihan pengembangan karir bagi perempuan harus didorong agar kesenjangan gender dapat terhapus secara signifikan.

Dengan upaya berkelanjutan, kesetaraan gender di bidang pekerjaan tidak hanya akan memajukan keadilan sosial tetapi juga memperkuat ekonomi nasional melalui optimalisasi sumber daya manusia dari seluruh lapisan masyarakat.

Daftar Pustaka

Anik, I., Puspitasari, N. R., Yulianti, N., Putra, M. T. P., & Kunarso. (2023). Kesetaraan Gender Dalam Hukum Ketenagakerjaan. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara, 1(2), 31--46. http://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/Eksekusi/article/view/471%0Ahttp://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/Eksekusi/article/download/471/481

Larasati, M. A., Sunarto, S., & Rahmiaji, L. R. (2022). Esensi Pengalaman Kesetaraan Gender Pekerja Perempuan Di Pt. Pln (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Tengah Dan Di Yogyakarta. Interaksi Online, 10(2), 38--56.

Leovani, E., Ismadi, F. H., & Terenggana, C. A. (2023). Ketidaksetaraan Gender Di Tempat Kerja: Tinjauan Mengenai Proses Dan Praktek Dalam Organisasi. Analisis, 13(2), 303--319. https://doi.org/10.37478/als.v13i2.3118

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun