Jakarta - Kabar gembira datang dari jajaran TNI Angkatan Darat. Berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Nomor Kep/671/IX/2025 tanggal 23 September 2025, salah satu perwira asal Jember, Jawa Timur, Rizal Mutaqin, resmi mendapatkan kenaikan pangkat dari Letnan Satu (Lettu) menjadi Kapten.
Keputusan tersebut merupakan bagian dari keputusan kenaikan pangkat Perwira TNI AD, di mana sebanyak 7.328 personel turut menerima kenaikan pangkat serupa. Dari jumlah tersebut, terdapat 12 perwira pertama (Pama) yang berdinas di Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI AD (Disinfolahtad), termasuk Rizal Mutaqin.
Pengukuhan penggunaan pangkat baru tersebut dituangkan melalui Surat Perintah Kepala Disinfolahtad Nomor Sprin/1150/IX/2025 tanggal 29 September 2025. Dalam surat perintah tersebut ditegaskan bahwa kenaikan pangkat berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025.
Kenaikan pangkat ini bukan hanya sebuah simbol penghargaan, tetapi juga bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme para perwira dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Sebagai perwira yang kini menyandang pangkat Kapten, Rizal Mutaqin diharapkan dapat terus meningkatkan kontribusi serta tanggung jawabnya, khususnya dalam mendukung tugas-tugas di lingkungan Disinfolahtad.
Momen kenaikan pangkat ini juga menjadi motivasi bagi seluruh prajurit TNI AD untuk terus bekerja dengan disiplin, semangat, dan integritas tinggi. Kenaikan pangkat bukanlah hadiah, melainkan sebuah amanah yang harus dijaga dan diwujudkan dalam bentuk kinerja nyata.
Dengan resminya kenaikan pangkat ini, Rizal Mutaqin menjadi salah satu perwira yang dipercaya memikul tanggung jawab lebih besar dalam mengemban tugas di tubuh TNI AD.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI