Mohon tunggu...
MOHD NAZARRUDIN
MOHD NAZARRUDIN Mohon Tunggu... nazar

Mahasiswa psikologi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Gangguan Psikologis

7 Juli 2019   14:25 Diperbarui: 7 Juli 2019   14:32 1448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

GANGUAN PSIKOLOGIS

Gangguan jiwa  atau penyakit kejiwaan adalah pola psikologis atau perilaku yang pada umumnya terkait dengan stress atau kelaianan jiwa yang tidak dianggap sebagai bagian dari perkembangan normal manusia. Gangguan tersebut didefinisikan sebagai kombinasi efektif, perilaku, komponen, kognitif atau persepsi yang berhubungan dengan fungsi tertentu pada daerah otak atau sistem saraf yang menjalankan fungsi sosial manusia perilaku.

1. DEFINISI PERILAKU ABNORMAL

Perilaku abnormal (abnormal behavior) adalah perilaku yang menyimpang, maladatif, atau menimbulkan tekanan bagi diri seseorang dalam jangka waktu relatif lama.

  • Perilaku abnormal adalah perilaku yang menyimpang (deviant). Penyimpangan berarti perilaku yang ditunjukkan tidak memenuhi standar sosial yang ada.
  • Perilaku abnormal adalah perilaku yang maladatif (maladaptive). Perilaku maladatif adalah perilaku yang mengganggu kemampuan seseorang untuk berfungsi secara efektif dalam kehidupan sehari-hari.
  • Perilaku abnormal menimbulkan tekanan pada diri seseorang (personal) dalam waktu yang lama. Seseorang yang memiliki perilaku abnormal akan merasa terganggu dengan perilakunya sendiri.
  • PENDEKATAN BIOLOGIS

Pendekatan biologis berpendapat bahwa ganguan psikologis disebabkan oleh penyebab internal. Pendekatan biologis adalah bagian dari model medis (medical model), yang mendeskripsikan gangguan psikologis sebagai kelainan medis yang disebabkan oleh biologis.

  • PENDEKATAN PSIKOLOGIS

Pendakatan psikologis adalah menekankan pada peran pengalaman, pikiran, emosi, dan karakteristik kepribadian untuk menjelaskan psikologis. Psikolog dapat memfokuskan diri pada, misalnya, pengaruh pengalaman masa kecil atau sifat dan kepribadian pada tahap perkembangan psikologis.

  • PENDEKATAN SOSIOKULTURAL

Pendekatan ini menekankan peran konteks sosial tempat seseorang tinggal, termasuk di antaranya budaya. Penggunaan kriteria penyimpangan untuk mendeskripsikan perilaku sebagai perilaku abnormal mengindikasikan peran penting factor sosiokultural dalam perkembangan gangguan psikologis. Budaya juga memiliki pengaruh yang kompleks pada perilaku yang menyimpang.

2. KECEMASAN DAN GANGGUAN KECEMASAN

  • Gangguan kecemasan ditandai dengan tingkat kecemasan yang tidak realitis dan melumpuhkan. Gangguan kecemasan umumnya ditandai dengan tingginya tingkat kecemasan yang muncul tanpa alasan yang jelas.
  • Gangguan fobia spesifik ditandai dengan rasa takut yang tidak masuk akal dan berlebihan terhadap suatu objek yang spesifik, seperti ular atau sebuah situasi, seperti terbang.
  • Gangguan kecemasan sosial merujuk pada ketakutan besar yang dirasakan seseorang karena seseorang merasa akan melakukan sesuatu yang memalukan di hadapan umum.
  • Gangguan obsesif-kompulsif ditandai dengan pikiran pemicu kecemasan yang tidak bisa pergi (obsesi) dan dorongan untuk melakukan perilaku ritualistik yang repetitif untuk untuk mencegah atau mendorong sesuatu yang akan terjadi di masa yang akan dating (kompulsi).
  • Gangguan stress pasca-trauma (PTSD) adalah gangguan yang berkembang setelah penderita mengalami peristiwa traumatis.

3. GANGGUAN EMOSI DAN SUASANA HATI

Pada gangguan depresi, individu mengalami masa-masa depresi serius, dengan karakteristik seperti lasu atau tidak berdaya. Gangguan bipolar ditandai oleh perubahan suasana hati cepat yang mencakup satu atau lebih episode manik (terlalu bersemangat, tidak realistic dan terlalu bersemangat).

4. GANGGUAN DISOSIATIF

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun