Mohon tunggu...
Berty Sinaulan
Berty Sinaulan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog, Penulis, Peneliti Sejarah Kepanduan, Kolektor Prangko dan Benda Memorabilia Kepanduan, Cosplayer, Penggemar Star Trek (Trekkie/Trekker), Penggemar Petualangan Tintin (Tintiner), Penggemar Superman, Penggemar The Beatles

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dari Pertemuan Pramuka di Museum, Untung Kita Punya Pancasila

9 September 2018   18:23 Diperbarui: 9 September 2018   18:24 827
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertemuan Pramuka di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, yang juga dihadiri sejumlah komunitas di Jakarta. (Foto; Kak Be, ISJ)

Sebagai organisasi pendidikan yang tujuannya adalah mendidik kaum muda dalam pendidikan karakter, maka pengenalan akan budaya dan memahami budaya Indonesia, menjadi bagian penting dalam Gerakan Pramuka. Kehadiran Saka Widya Budaya Bakti (WBB) yang dikukuhkan dalam Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka di Kupang, NTT, pada akhir 2013, memperkuat upaya Gerakan Pramuka dalam mengembangkan bidang kebudayaan di lingkungan Pramuka.

Sebagai negeri yang mempunyai sejarah panjang sejak zaman prasejarah, kemudian memasuki masa pengaruh Hindu-Buddha, masa pengaruh Islam, sampai kolonialisme, terus ke zaman modern ini, sudah sepatutnya pula anggota Gerakan Pramuka memahami sejarah perjuangan bangsanya. "Kita dapat belajar banyak dari sejarah. Dulu, bangsa kita mudah dipecah belah oleh penjajah melalui politik devide et impera. Akibatnya, kerajaan-kerajaan yang ada hancur dan bisa dikuasai penjajah. Saat ini, dengan adanya kecenderungan terkotak-kotaknya masyarakat, kita harus ingat pelajaran sejarah bahwa negara bisa hancur kalau kita terprovokasi lalu terpecah belah.

Tiga peserta puteri dalam acara tersebut. (Foto: Kak Parman)
Tiga peserta puteri dalam acara tersebut. (Foto: Kak Parman)
"Untunglah kita punya Pancasila dengan slogan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi satu tujuan. Ini membuat Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap ada, dan harus selalu ada", itulah salah satu pokok pikiran yang disampaikan dalam pertemuan bertajuk "Temu Sapa & Bincang Santai a la Pembina Pramuka dan Penegak untuk Sinergi Gerak Saka Widya Budaya Bakti di DKI Jakarta dan Sekitarnya". Acara yang dihadiri sekitar 100 peserta itu diadakan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Minggu, 9 September 2018 pagi sampai siang hari.

Acara tersebut digagas oleh sejumlah Pembina Pramuka yang telah mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar beberapa waktu lalu di Cibubur, Jakarta Timur. Kursus tersebut diselenggarakan oleh Saka WBB Tingkat Nasional bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Latihan Nasional (Pusdiklatnas) Gerakan Pramuka. Menariknya, para penggagas acara itu melakukan secara swadaya dan swadana. Dibantu oleh Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang menyediakan tempat bagi pertemuan tersebut.

Kak Revida, salah satu penggagas acara. (Foto: Kak Parman)
Kak Revida, salah satu penggagas acara. (Foto: Kak Parman)
Peserta pertemuan itu cukup beragam. Ada anggota Gerakan Pramuka yang juga berasal dari Saka WBB maupun Saka lainnya, termasuk perorangan anggota Pramuka yang datang dari Madiun dan kota lain di luar Jakarta, komunitas Bikers, komunitas pewarta Pramuka yang tergabung dalam Indonesia Scout Journalist, sampai Laskar Merah Putih. Mereka ikut hadir secara sukarela untuk sama-sama lebih memahami perjuangan sejarah bangsa dan pendidikan karakter bagi kaum muda.

Pelestarian Cagar Budaya 

Selain mengenal sejarah, Saka WBB juga bisa terlibat berperan aktif dalam pelestarian cagar budaya dan membantu pengembangan permuseuman yang ada. Di Jakarta misalnya, terdapat lebih dari 60 museum dan cukup banyak tinggalan-tinggalan yang telah tercatat sebagai Benda Cagar Budaya (BCB) sesuai Undang-Undang (UU) No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Berbicara mengenai keberadaan UU tersebut, seperti dikemukakan Kak Berthold yang juga aktif dalam kegiatan pelestarian cagar budaya dan permuseuman, sebenarnya bisa disebut "kakak beradik" dengan UU Gerakan Pramuka. Kalau UU tentang Cagar Budaya bernomor 11, maka UU tentang Gerakan Pramuka bernomor 12, yang sama-sama diundangkan pada tahun yang sama, yaitu 2010.

Kak Dedi Wibowo, salah satu Pelatih Pembina Pramuka memberikan arahan. (Foto: Kak Parman)
Kak Dedi Wibowo, salah satu Pelatih Pembina Pramuka memberikan arahan. (Foto: Kak Parman)
Dalam kaitan dengan cagar budaya dan permuseuman, para Pramuka dapat berperan aktif menjaga tinggalan-tinggalan sejarah yang telah menjadi BCB atau berpotensi menjadi BCB. Misalnya mencatat dan melaporkan keberadaannya, dan kalau kerusakan melaporkan pula kerusakan itu kepada instansi terkait. Baik melalui Dinas Kebudayaan setempat, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Balai Arkeologi, museum, maupun pihak terkait lainnya.

Para Pramuka juga dapat didorong menjadi pemandu museum atau pemandu wisata ke objek-objek tinggalan sejarah yang ada di sekitar tempat mereka. Membantu memperkenalkan budaya dan tradisi masyarakat, agar tetap dikenal dan dilestarikan.

Di akhir acara, para peserta pertemuan tersebut juga sepakat untuk mendorong agar Saka WBB dapat segera dikukuhkan keberadaannya di lingkungan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka DKI Jakarta. Mereka menaruh harap kepada Ketua Kwarda DKI Jakarta, Kak Sylviana Murni, maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, untuk segera mengukuhkan Saka WBB di tingkat daerah, dan selanjutnya juga dikembangkan di tingkat Kwartir Cabang yang ada di lima wilayah kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun