Nabi Musa Hijrah membawa bani Israil berjalan sejauh ribuan kilometer menuju Palestina selama 40 tahun untuk menjalankan perintah Tuhan demi tegaknnya hukum Nya di muka bumi. Walhasil, Nabi Musa berhasil mengarahkan umatnya memenangkan hukum Nya di Palestina sebagai titik awal.Â
Pada abad ke 7 Masehi, amanah ini turun kepada Nabi Muhammad sebagai seorang  pilihan Tuhan untuk kembali memenangkan hukum Tuhan di muka bumi. Caranya adalah dengan menceritakan kisah perjuangan nabi Musa yang hijrah dari Mesir ke Palestina. Karena Mesir adalah tanah yang diharamkan Tuhan untuk menjadi titik awal pemenangan hukumNya. Atau dalam bahasa arab Masjidil Haram; yang artinya tempat mengabdi yang diharamkan kepada bani Israil untuk menjadikan Mesir sebagai titik awal tegaknya hukum Tuhan.Â
Sedangkan Masjidil Aqsha artinya tempat dari ujung pengabdian, yakni kemenangan.Â
Masjid = Tempat sujud, tempat mengabdi.Â
Haram = Yang dilarang.Â
Maka kata Masjidil Haram dapat dikenakan dimanapun ketika di tempat itu berkuasa "tuhan-tuhan" lain selain Tuhan penguasa alam ini. Termasuk di Mekkah yang menjadi Masjidil Haram bagi nabi Muhammad dan orang-orang beriman, karena Mekkah saat itu bercokol tuhan lain berbentuk system yang metuhankan manusia, bukan Tuhan penguasa alam.Â
Aqsha = Ujung.Â
Makna dari Masjidil Aqsha adalah ujung pengabdian dan perjuangan, yaitu terangnya kembali hukum Tuhan di muka bumi.Â
Masjidil Haram zaman Nabi Musa adalah Mesir. Dan Masjidil Aqshanya adalah Palestina.Â
Sedangkan Masjidil Haram zaman nabi Muhammad adalah Mekkah. Dan Masjidil Aqshanya adalah Madinah al Munawarah, negeri tempat tegaknya hukum Tuhan yang menerangi segala kegelapan hidup manusia.Â
Surat Al-Isra dalam Alqur'an adalah firman Tuhan yang dikisahkan kepada nabi Muhammad tentang perjalanan perjuangan nabi Musa untuk dicontoh. Dan ketika firman Tuhan itu turun, nabi Muhammad adalah "audience", belum menjadi pelakonnya. Tujuannya agar nabi Muhammad mencontoh motif dan modus nabi Musa dengan melakukan Hijrah. Oleh karena itu di dalamnya tertulis :