Mohon tunggu...
Bernajihatun Mumtahina
Bernajihatun Mumtahina Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya dari universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengertian Ijma dan Qiyas

26 Oktober 2024   10:55 Diperbarui: 26 Oktober 2024   10:59 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pengertian ijma secara bahasa, ijma berarti sebagai suatu hal berupa mengumpulkan berbagai macam perkara yang kemudian memberi hukum atas perkara tersebut serta meyakini hukum tersebut. Sedang secara umum, ijma adalah sebuah kebulatan atau keputusan dari pendapat-pendapat yang berasal dari para ahli ulama ijtihad setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW serta menggunakan hukum syara'.

Selain itu, mengutip dari laman almanhaj, secara baasa, ijma berasal dari kata ajma'a yjjimiu ijma'an dan memakai isim maf'ul mujma. Oleh karena itu, ijma mempunyai dua arti atau dua makna. Pertama, kalimat ajma'a fulan 'ala safar memiliki arti bahwa ia telah bertekad dengan kuat untuk safat dan telah menguatkan niatnya.

Kemudian, makna kedua ijma adalah sepakat. Dalam kalimat ajma' muslimun 'ala kadza artinya adalah mereka akan sepakat terhadap sebuah perkara atau masalah yang sedang terjadi. Dengan begitu, umat Muslim menjadi lebih tenang ketika menghadapi suatu permasalahan dan tidak akan tersesat dan berjalan di jalan yang baik dan benar.

Kedudukan Ijma

Kedudukan ijma di kalangan beberapa ulama berbeda atau bisa dibilang beberapa ulama memiliki pendapat yang berbeda tentang ijma. Mengutip dari laman siswadywordpress.com bahwa menurut Jumhur ulama' ushul Fiqh jika rukun-rukun ijma sudah terpenuhi dengan baik, maka ijma yang telah dibuat dapat dijadikan sebagai hujjah yang pasti (qath'i). Oleh karena itu, ijma tersebut wajib diamalkan atau dikerjakan serta tidak boleh ada yang melanggarnya. Bagi seseorang yang melanggarnya bisa dianggap sebagai kafir.

Qiyas adalah salah satu dari empat sumber hukum Islam yang sudah disepakati oleh para ulama dan mujahid. Adapun ketiga sumber hukum Islam lainnya, yaitu Al-Quran, Hadits, dan Ijma. Secara bahasa kata qiyas berasal dari akar kata, qaasa-yaqishu-qiyaasan yang berarti pengukuran. Selain itu, secara bahasa qiyas berarti sesuatu tindakan untuk mengukur suatu hal atau peristiwa yang kemudian disamakan. Para ukama ushul fiqh mengatakan bahwa walaupun qiyas sangat beragam, tetapi masih mempunyai makna yang sama.

Contoh qiyas yang ada di dekat kita, diantaranya:

Menentukan narkotika sebagai barang khamar atau minuman yang memabukkan, Sewa-menyewa ketika adzan shalat jumat memiliki hukum makruh.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun