Jakarta ,- Baru-baru ini, selebgram Azizah Salsa memutuskan untuk mengambil langkah hukum terhadap sebuah akun yang menghina dirinya secara online. Korban dalam hal ini adalah seseorang bernama "Big Mom" dan saudara kandungnya, Adimas Firdaus.
Berawal dari sebuah siaran langsung, Adimas sempat mengomentari kehidupan pribadi suami Ziva, Pratama Arhan, yang disebut-sebut sempat berada di lokasi sama dengan mantannya, meski kemudian dipastikan tidak terjadi apa-apa. Komentar tersebut memicu spekulasi yang berkembang menjadi fitnah.
"Saya merasa dihina secara tidak adil dan akan melanjutkannya secara hukum," kata Azizah, menunjukkan bahwa komentar meski tampak absurd bisa berdampak serius terhadap reputasi dan emosinya.
Menurut pengacara dari Klinik HukumOnline, perbuatan menyebar ujaran yang menyerang kehormatan atau nama baik secara online bisa digolongkan sebagai penghinaan ringan atau bahkan pencemaran nama baik. Di bawah UU ITE, seseorang yang menyebarluaskan konten penghinaan atau fitnah bisa dikenai Pasal 27 ayat (3) . Pasal 45 UU ITE, dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara dan/atau denda Rp750 jutaÂ
Sementara itu, dalam KUHP, penghinaan ringan diatur dalam Pasal 315 (KUHP lama) atau Pasal 436 (KUHP baru), dengan ancaman hukuman hingga 6 bulan penjara atau denda maksimum Rp10 jutaÂ
Meski komentar "Big Mom" sudah dibarengi permintaan maaf dari pihak Adimas, respons dari Azizah belum tiba. Kini, keputusan Azizah untuk melaporkan tindakan penghinaan ini menyoroti pentingnya perlindungan hukum terhadap reputasi di era digital.
Bagi para influencer atau individu publik, kritik adalah hal biasa. Namun, ketika opini mulai bergeser menjadi fitnah, sistem hukum hadir untuk memberi batas agar rasa hormat dan keadilan tetap terjaga.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!