Mohon tunggu...
Berliani November
Berliani November Mohon Tunggu... Mahasiswa : komunikasi

Tak sekadar menulis, tapi mencoba memahami dunia lewat kata.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Presiden Panggil Kepala PPATK Soal Blokir Rekening Dormant

1 Agustus 2025   13:25 Diperbarui: 1 Agustus 2025   13:25 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
presiden Indonesia Prabowo Subianto

Kompasiana-- Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustia Vandana, ke Istana Negara pada Rabu (30/7). Pertemuan mendadak ini dilakukan menyusul kegaduhan publik terkait kebijakan PPATK yang memblokir jutaan rekening bank yang dianggap tidak aktif atau "dormant".

Ivan Yustia Vandana tiba di kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 17.00 WIB dan baru keluar sekitar dua jam kemudian, pada pukul 19.00 WIB. Usai pertemuan tertutup tersebut, Ivan menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut kepada awak media yang sudah menunggunya.

"Mengenai hal itu, silakan lihat rilis resmi dari PPATK," ujar Ivan singkat saat dicecar pertanyaan oleh jurnalis.

Ia juga mengarahkan awak media untuk menanyakan langsung kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menambah misteri di balik pertemuan tersebut.

Kebijakan Kontroversial yang Memicu Keresahan

Pemanggilan ini merupakan respons langsung dari Presiden terhadap polemik yang merebak di masyarakat. Sebelumnya, PPATK mengumumkan telah memblokir sementara puluhan juta rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi selama 3 hingga 12 bulan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan maraknya praktik judi online yang sering memanfaatkan rekening pasif.

Namun, kebijakan ini justru menimbulkan keresahan masif. Banyak nasabah yang terkejut dan kebingungan, khawatir tabungan mereka yang tidak aktif karena alasan wajar (seperti dana pendidikan anak, tabungan pensiun, atau rekening jarang pakai) ikut terblokir.

Klarifikasi dan Proses Pembukaan Rekening

Meskipun PPATK telah menegaskan bahwa saldo nasabah aman dan tidak akan hilang, kebingungan di kalangan masyarakat tetap tinggi. PPATK juga menyatakan bahwa jutaan rekening yang terblokir kini sudah dibuka kembali setelah nasabah melakukan verifikasi ulang. Proses reaktivasi rekening bisa dilakukan dengan menghubungi pihak bank dan mengisi formulir keberatan melalui situs resmi PPATK.

Pertemuan di Istana ini juga diketahui dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Kehadiran dua petinggi lembaga keuangan ini mengindikasikan bahwa masalah ini tidak lagi sekadar teknis, tetapi telah menjadi isu yang memerlukan perhatian serius dari pimpinan negara.

Masyarakat kini menantikan pernyataan resmi dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan rilis dari PPATK untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut terkait solusi dan sosialisasi yang lebih baik agar polemik serupa tidak terulang di masa depan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun