Lapas Perempuan mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah  Kamis, 16 Oktober 2025 yang bertempat di Aula Tjilik Riwut Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah.
Diikuti langsung oleh Kaur Kepegawaian Keuangan dan Operator Pengolah Data Gaji Pegawai Lapas Perempuan,
kegiatan di buka oleh Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah (Bapak Yudo Adi Yuwono)  yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini agar pengelola keuangan mendapatkan pemahaman tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja melalui aplikasi Gaji Web dan  mengimplementasikannya dengan berpegang pada prinsip Good Governance yaitu akurat, transparan dan akuntabel.
Tim Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia sebagai Narasumber  dipimpin oleh Ibu Asti menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tata cara pembayaran tunjangan kinerja sehubungan dengan adanya perubahan sistem pembayaran tunjangan kinerja yg semula terpusat di biro keuangan menjadi dibayarkan oleh masing-masing satuan kerja. Diharapkan setelah bimtek ini, para pengelola tunjangan kinerja satuan kerja dapat melakukan pembayaran tunjangan kinerja secara mandiri mulai periode Januari 2026.
Bimtek berjalan dengan lancar dan pengelola tunker dapat langsung mempraktekkan pengisian pada aplikasi gaji web sehingga diharapkan  pengajuan dan pembayaran tunjangan kinerja tiap bulannya dapat tepat waktu tidak mengalami kendala atau keterlambatan yang seringkali terjadi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI