Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga trotoar agar tidak dilintasi kendaraan atau digunakan sebagai tempat parkir maupun peruntukan lainnya yang tidak sesuai aturan.
Sandi mengatakan, trotoar di Jakarta telah direvitalisasi dengan tujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pejalan kaki, termasuk bagi penyandang disabilitas.
"Trotoar dikhususkan untuk pejalan kaki. Kalau ada pelanggaran sudah semestinya ditindak tegas," ujarnya, Rabu (8/8).
Untuk menjaga trotoar agar tidak diokupasi, Sandi mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menyampaikan laporan. Terlebih, saat ini teknologi sudah canggih.
"Butuh secara all out partisipasi dari masyarakat untuk terus menggunakan kekuatan teknologi, kekuatan media sosial, laporkan kepada aparat," tandasnya.
Artikel ini pernah tayang di beritajakarta