Mohon tunggu...
Usaha Desa
Usaha Desa Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Potensi BUM Desa Kelola Bisnis Wisata Alam

21 Desember 2015   17:22 Diperbarui: 21 Desember 2015   17:22 448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Potensi BUM Desa Kelola Bisnis Wisata Alam "][/caption]

Oleh: Farid Hadi Jelivan

Sangat banyak desa yang memiliki potensi alam. Hampir semua desa yang terhampar di pegunungan dan pantai memiliki daya tarik alam. Potensi Alam adalah karunia modal untuk menjadi Desa Wisata.

Bagaimana wujud mengelola Potensi Alam menjadi Wisata Desa? Paling tidak ada tiga desa yang dapat menjadi tempat belajar bagaimana BUM Desa mengelola kekuatan alam yang dimilikinya menjadi arena Desa Wisata, yakni desa Bleberan dan desa Ponjong di Kabupaten Gunungkidul, serta desa Serang Kabupaten Purbalingga, di kaki Gunung Slamet.

Desa Bleberan, Playen, Gunungkidul belum lama ini menjadi juara I Lomba Desa Wisata tahun 2015 tingkat DIY. Wisata air terjun “Sri Gethuk” dikelola oleh “BUMDesa Sejahtera” Desa Bleberan mejadi Wisata Desa terbaik karena kemampuannya mengelola aset alam dengan ramah lingkungan. Kebersihan, keamanan, keaslian, dan fasilitas umum seperti MCK, tempat kuliner, tempat parkir, souvenir, serta tempat jajanan ditata dan dikelola dengan rapi menyesuaikan alam. Pengelolanya juga ramah terhadap pendatang.

Potensi alam berhasil dikelola menjadi ruang rekreasi publik yang nyaman dan aman. Setiap hari tidak kurang sekitar 200an pengunjung berwisata di Sri Gethuk dan pada hari libur, seperti lebaran dan tahun baru, mencapai 2.500 pengunjung. Pengelola mengenakan tarif masuk 7.000 rupiah per orang dan yang mau naik perahu ke lokasi air terjun dikenakan biaya sebesar 10.000 rupiah per orang. Omset total mencapai 1,2 milyar rupiah dan pendapatan bersih dilaporkan 342 juta rupiah (tahun 2013). BUM Desa Sejahtera sekarang sudah mengembangkan dua unit usaha baru, yakni pengelolaan air bersih dan unit usaha simpan pinjam.

Lain lagi di desa Ponjong, Gunungkidul yang diberkahi sumber mata air berlimpah yang disebut ‘sumber ponjong'. Berkah alam tersebut saat ini dikelola oleh “BUMDesa Hanyukupi” yang dibentuk pada tahun 2012. Untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan, setiap tahun Pengurus BUMDesa menyampaikan pertanggungjawaban secara terbuka kepada masyarakat yang juga dihadiri oleh pejabat Muspika.

Sumber air Ponjong dikelola BUM Desa menjadi arena bermain dan kolam renang yang diberi nama “Water Byur.” Pada tahun 2013 Wisata Desa Ponjong mencatat penghasilan kotor sebanyak 115 juta rupiah dengan keuntungan bersih sebanyak 81 juta rupiah. Bagi warga Ponjong disepakati Kamis Gratis. Pada hari Kamis, warga Desa Ponjong gratis menikmati semua sarana Wisata Desa water byur. Untuk meningkatkan usaha BUM Desa Hanyukupi Ponjong mengembangkan unit usaha Foto Copy dan Kuliner. Kuliner menjadi tambahan layanan bagai para pengunjung Wisata Desa Water Byur.

Demikian pula BUM Desa Serang, Purbalingga di kaki Gunung Slamet yang juga mengelola wisata alam. Potensi hutan, sungai, pertanian, dan perkebunan dikelola menjadi arena bermain dan belajar bagi para wisatawan. Arena alam tersebut dikelola menjadi Desa Wisaya dalam bentuk camping ground, kebun strawberry, agro kid’s, flying fox, berkuda, wandering, bahkan rappelling yang menantang. Pada lebaran 2015 lalu tercatat sekitar 37 ribu pengunjung ke desa Serang.

Saat ini BUM Desa Serang sudah membuka 5 unit usaha meliputi pariwisata, pertanian, peternakan, air bersih, dan lembaga keuangan mikro.

Baca Juga artikel terkait Potensi BUM Desa Kelola Bisnis Wisata Alam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun