Satu dari sekian tantangan terbesar pembangunan nasional Indonesia adalah mewujudkan keadilan spasial: bagaimana seluruh wilayah, dari kota metropolitan hingga pelosok desa, dapat menikmati manfaat pembangunan secara setara.Â
Kesenjangan pembangunan antara wilayah barat dan timur, antar-kota dan desa, serta antara pusat dan pinggiran, masih nyata hingga kini.Â
Dalam konteks inilah, Transfer ke Daerah (TKD) memainkan peran strategis sebagai jembatan fiskal dan motor pemerataan pembangunan.
Dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), TKD bukan hanya sekadar alokasi anggaran ke pemerintah daerah.Â
Lebih dari itu, TKD adalah komitmen negara untuk memastikan bahwa semangat desentralisasi berjalan efektif dan bahwa pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu saja.Â
TKD menjadi instrumen utama dalam mewujudkan konvergensi pembangunan antarwilayah, yang pada akhirnya berujung pada terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Membumikan Sinergi Pusat dan Daerah
Reformasi sistem keuangan negara tidak cukup hanya dilakukan di tingkat pusat. Ia menuntut harmonisasi perencanaan dan belanja antara pusat dan daerah.Â
Namun realitasnya, selama bertahun-tahun belanja pusat dan daerah kerap berjalan sendiri-sendiri, tanpa integrasi yang memadai. Banyak program pemerintah pusat tidak selaras dengan prioritas daerah, dan sebaliknya.
Melalui penguatan TKD, pemerintah berupaya menyelaraskan belanja pusat-daerah agar lebih terkoordinasi dan berorientasi hasil.Â