Di tengah maraknya produk yang beredar di pasaran, kesadaran akan kehalalan suatu barang menjadi hal yang penting, terutama bagi umat Muslim. Setiap hari, kita membeli makanan, minuman, atau bahkan produk kecantikan tanpa selalu memastikan apakah sudah bersertifikat halal atau belum. Padahal, kehalalan produk tidak hanya berhubungan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menyangkut kualitas, kebersihan, dan keamanan konsumsi.
Jaminan Halal dalam Hukum Indonesia
Untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Regulasi ini mewajibkan semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia memiliki sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Produk yang harus memiliki sertifikasi halal mencakup:
- Makanan dan minuman,
- Bahan tambahan pangan,
- Hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Aturan ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih tenang dan yakin dalam mengonsumsi suatu produk tanpa rasa khawatir terhadap kehalalannya.
Bagaimana Cara Mengecek Kehalalan Produk?
Dengan banyaknya produk yang beredar di pasaran, masyarakat mungkin merasa kesulitan dalam memastikan mana yang sudah memiliki sertifikat halal. Namun, kini pengecekan menjadi lebih mudah berkat kemajuan teknologi. BPJPH telah menyediakan platform online yang dapat digunakan untuk mengecek kehalalan suatu produk. Caranya cukup sederhana:
- Kunjungi laman www.halal.go.id,
- Masukkan nama produk atau merek yang ingin dicek,
- Sistem akan menampilkan status sertifikasi halal produk tersebut.
Dengan langkah mudah ini, kita bisa lebih berhati-hati dalam memilih produk yang dikonsumsi sehari-hari.
Kenapa Harus Rutin Mengecek Label Halal?
Selain kewajiban agama, memastikan label halal juga penting karena berkaitan dengan kesehatan dan kualitas produk. Produk yang memiliki sertifikasi halal telah melewati serangkaian uji dan pemeriksaan ketat yang menjamin kebersihan serta keamanannya. Selain itu, dengan mendukung produk bersertifikat halal, kita turut berkontribusi dalam membangun ekosistem industri halal yang lebih kuat di Indonesia.