Mohon tunggu...
belqis nayla
belqis nayla Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

Money Politic : Ancaman Bagi Pemilu Yang Bersih Dan Demokratis

28 Mei 2025   10:59 Diperbarui: 28 Mei 2025   10:59 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
TRIBUNTRENDS.COM - Waspada, ada dampak buruk terkait politik uang atau serangan fajar jelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.

Politik uang atau yang biasa di sebut money politic adalah suatu hal yang sudah biasa terjadi di proses pemilihan umum di Indonesia. Biasanya praktik memberikan uang, barang, atau imbalan material lainnya yang diberikan oleh calon pemimpin, partai politik, atau tim sukses kepada pemilih untuk memengaruhi pilihan mereka. Ada cara sederhana yaitu politik uang dapat diartikan sebagai usaha untuk membeli suara para pemilih dalam proses politik dan kekuasaan, mulai dari pemilihan kepala desa hingga pemilihan umum tingkat nasional.

Praktik politik uang tidak hanya merusak nilai demokrasi, tetapi juga berdampak buruk pada kualitas kepemimpinan yang terpilih. Pemimpin yang terpilih melalui praktik, suap cenderung lebih mengutamakan kepentingan segmen dari pada kepentingan rakyatnya, sehingga kebijakan yang dihasilkan sering kali tidak mencerminkan kebutuhan warga. Praktik politik juga menambah tingginya korupsi, menurunkan akuntabilitas publik, serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu dan demokrasi secara keseluruhan.

Politik uang kerap muncul dalam pemilu di Indonesia dengan berbagai cara, seperti distribusi sembako dan uang tunai, yang bertujuan untuk meraih dukungan dari masyarakat yang menerima. Praktik ini sering digunakan sebagai strategi oleh beberapa tim sukses karena dianggap metode yang efisien dan cepat untuk mendapatkan suara. Penyebab dari politik uang meliputi sistem patronaj, kondisi kemiskinan, serta ketidakpedulian masyarakat terhadap janji politik yang tidak terpenuhi. Banyak pemilih masih melihat politik uang sebagai sesuatu yang biasa dan tidak menjadi masalah asal mereka mendapatkan keuntungan langsung, yang mengakibatkan terciptanya budaya toleran terhadap kecurangan dalam pemilu. Calon pemimpin yang memanfaatkan uang untuk memengaruhi suara pemilih menciptakan ketidakadilan dan merusak sistem demokrasi.

Meski demikian, menurut hukum, praktik kecurangan dalam pemilu melalui politik uang merupakan tindakan yang dilarang dan dianggap tidak sah berdasarkan Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515, dan 523 UU No. 7 Tahun 2017. Aparat penegak hukum seperti Bawaslu dan kepolisian sebaiknya mengambil tindakan yang lebih tegas dan cermat dalam memberantas praktik ini. Dari sudut pandang etika dan norma, politik uang adalah bentuk korupsi politik yang merugikan demokrasi, mengurangi kepercayaan masyarakat, dan menghasilkan pemerintahan yang tidak mencerminkan suara rakyat, karena wakil rakyat lebih fokus pada pengembalian investasi dari dana yang mereka habiskan. Sebagai akibatnya, KPU, sekolah, dan lembaga swadaya masyarakat perlu memperkuat pendidikan politik untuk masyarakat agar warga menyadari bahwa menerima uang atau barang untuk memilih calon tertentu merupakan pelanggaran hukum dan moral demokrasi, yang tidak dapat ditoleransi. Pemilihan umum seharusnya dilaksanakan secara terbuka tanpa adanya praktik korupsi politik yang dapat memanipulasi suara agar terwujud demokrasi yang sehat dan memiliki integritas.

Paslon yang bersikap rasional saat pencalonan akan menghitung setiap pengeluaran yang akan dikeluarkan dengan membandingkan potensi untuk memenangkan pemilu. Paslon akan mempertimbangkan apakah biaya kampanye yang dikeluarkan dengan hasil yang diharapkan seperti perolehan suara atau tingkat dukungan masyarakat. jika memiliki peluang menang besar di wilayah tersebut, maka paslon akan mengalokasikan sumber daya secara optimal agar dapat memaksimalkan hasil. Namu dalam pengambilan keputusan tersebut, paslon juga mempertimbangkan bahwa risiko hukuman atas praktik money politik masih kurang (jarang berujung pada sanksi yang tegas dan signifikan). Kondisi tersebut yang membuat paslon melakukan money politik dengan konsekuensi yang akan ditanggung tidak terlalu besar dibandingkan dengan hasil yang akan diperoleh. Meskipun money politik sudah dilarang tetapi banyak paslon yang masih menerapkannya karena kurangnya penegasan hukum dan tekanan kompetensi yang tinggi sehingga mendorong Paslon menggunakan berbagai cara salah satunya money politik demi memperoleh banyak dukungan demi memenangkan pemilu. Hal ini menjadi alasan jalan pintas untuk meraih suara rakyat dan menarik simpati publik.

Masyarakat yang menerima sesuatu dari calon entah itu uang atau barang sebenarnya secara sadar tau bahwa hal tersebut salah, namun mereka menerimanya karena adanya beberapa faktor. Salah satu faktornya mereka menganggap bisa menggunakan atau barang tersebut untuk kebutuhan mendesak, apalagi di negara kita yang ekonominya masih belum merata. Sistem politik di Indonesia yang kurang kuat membuat masyarakat cenderung untuk memilih menerima uang dan barang tersebut. Mereka beranggapan lebih baik menerima daripada melihat misi dan visi para calon karena selama ini masih belum ada calon yang peduli pada rakyat.

Pada saat pemilu money politik sudah sering terjadi. hal ini biasanya dapat dilakukan oleh para calon yang ingin memenangkan pemilu, sehingga mereka berusaha ingin mengalahkan lawan politiknya dengan berbagai cara termasuk dengan cara melakukan politik uang. tindakan tersebut seringkali dipicu oleh terobsesinya calon akan kekuasaan sehingga dapat meningkatkan status sosialnya dan para calon juga berharap dengan jabatan yang diperolehnya akan mendapatkan pengaruh dan perhatian dari masyarakat.

Biasanya para calon atau partai politik yang memberikan uang atau sembako memaksa dan mengancam masyarakat supaya memilih calon atau partai tersebut. Masyarakat yang tidak bisa apa-apa walau tau itu hal yang salah akan tetap menerima pemberian dari mereka. Tidak dibenarkan memang perilaku masyarakat yang secara sadar menerima pemberian dari calon dan partai politik tersebut, namun sistem ekonomi di Indonesia yang masih sangat kurang yang membuat mereka mau tidak mau menerima uang atau sembako tersebut. Sangat disayangkan memang money politic di Indonesia masih belum dihilangkan dan berdampak bagi demokrasi kita, namun masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah juga tidak bisa berbuat apapun atau menyuarakan apapun malahan suara mereka dibeli untuk hal-hal yang hanya menguntungkan masyarakat sesaat.Indonesia masih menghadapi tiga tantangan besar: ketimpangan sosial dan ekonomi, lemahnya penegakan hukum, serta sistem ekonomi yang belum stabil. Ketimpangan muncul karena distribusi pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang tidak merata, terutama di daerah terpencil. Solusinya adalah pemerataan akses layanan publik dan program bantuan yang berbasis kebutuhan lokal.Penegakan hukum yang lemah juga menjadi hambatan serius dalam pembangunan. Banyak pelanggaran yang tidak ditindak secara adil. Oleh karena itu, reformasi lembaga hukum dan pemberian sanksi tegas tanpa pandang bulu sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, sistem ekonomi perlu diperkuat dengan dukungan terhadap UMKM, perluasan lapangan kerja, dan peningkatan investasi dalam negeri. Dengan sinergi kebijakan yang tepat, ketiga permasalahan ini dapat diatasi untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Praktik politik uang memang masih sering terjadi saat pemilu di Indonesia. Banyak faktor yang membuat hal ini sulit hilang, misalnya kondisi ekonomi masyarakat yang belum merata, kepercayaan terhadap calon yang masih rendah, dan kurang tegasnya penegakan hukum. Para ahli, seperti Mahfud dan Arin Setyowati, berpendapat bahwa pendidikan politik dan pengawasan masyarakat sangat penting untuk mengatasi politik uang ini. Selain itu, menurut Amir Arief dari KPK, politik uang bisa menyebabkan biaya politik jadi mahal dan memicu korupsi setelah calon terpilih.

Untuk ke depannya, solusinya harus dilakukan bersama-sama. Penegakan hukum harus lebih tegas, sanksi untuk pelaku politik uang harus diperberat, dan pengawasan harus diperkuat hingga ke tingkat RT/RW, terutama di daerah yang rawan. Masyarakat juga sebaiknya diedukasi terus supaya paham bahwa menerima uang atau barang saat pemilu itu salah dan merugikan demokrasi. Selain itu, budaya politik juga perlu diubah agar masyarakat lebih percaya pada calon yang berintegritas, bukan karena iming-iming uang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun