Mohon tunggu...
Anton Bele
Anton Bele Mohon Tunggu... Dosen - PENULIS

Dosen Tamu, pengampu Mata Kuliah Filsafat di Program Pasca-sarjana Interdisiplin Studi Pembangunan, Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, Jawa Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Kawin dari Sudut Filsafat

8 Juli 2020   23:05 Diperbarui: 8 Juli 2020   23:08 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi. (sumber: romanno)

Kawin itu urusan adat dan agama. Manusia dianggap normal kalau dewasa, kawin dan mempunyai anak. Ini satu mata rantai, lahir, dewasa, kawin, tua, mati. Lahir, dewasa, tua dan mati, pasti dan harus. Kawin, bisa saja terlewati dan ada yang tidak kawin langsung tua dan mati. 

Dalam diri manusia ada NAFSU. Umumnya istilah Nafsu ini dikaitkan dengan hal-hal yang jelek dan khusus dikaitkan dengan seks. Padahal kata Nafsu ini sangat umum, dorongan, keinginan, itulah nafsu dalam arti yang benar. 

Nafsu makan, nafsu tidur, nafsu belajar, ini semua baik. NAFSU dalam arti positif inilah yang ada dalam diri manusia, satu dorongan dalam diri si laki-laki untuk mendekati perempuan dan sebaliknya, dua pihak saling tarik-menarik maka dorongan ini masuk dalam unsur NAFSU . Manusia mempunyai unsur yang lain, NALAR. 

Melalui Nalar ini manusia membuat pertimbangan, menimba pengetahuan dan pengalaman tentang kawin. Kalau laki-laki berpikir keras tentang perempuan mana yang cocok. 

Sebaliknya, perempuan pun mempunyai pertimbangan yang sama, laki-laki mana yang cocok. Ini peranan NALAR. Manusia ada unsur NALURI yang mendorong manusia untuk tidak hidup sendiri, sesudah lepas dari perlindungan orang tua, manusia mau hidup berdampingan dengan orang lain, bukan sesama jenis, tetapi jenis yang berlawanan. 

Dorongan ini masuk dalam ranah NALURI. Dalam diri manusia ada unsur NURANI yang beri bisikan tentang mana yang baik dan mana yang tidak baik sesuai adat dan agama. 

Ini bisikan NURANI. Kawin itu hasil dari perpaduan antara dorongan dalam diri manusia yang berasal dari empat unsur ini, 4 N (Kwadran Bele, 2011). Persatuan inilah yang dikukuhkan secara adat dan dikuduskan secara agama.

Kawin adalah proses di mana dua manusia, laki-laki dan perempuan bersatu dan berhubungan badan membawa hasil, anak. Anak laki-laki dan perempuan hidup dan menjadi dewasa lalu kawin lagi. 

Begitu terus sampai kawin itu menjadi pola hidup yang tetap dari manusia. Dalam tindakan manusia yang hidup berduaan, suami-isteri, 4N itu bertemu. Unsur 4 N dari perempuan bertemu dengan 4 N dari laki-laki. 

Setiap manusia kadar 4 N itu berbeda dan dalam perkawinan, 4 N ini saling menerima dan menolak dan terjadi dinamika tolak-menolak, tarik-menarik terus menerus yang lebih mengeratkan sambil memisahkan.

Kawin itu ada dalam dua kemungkinan ini, bersatu atau berpisah. Bersatu terus, atau bersatu berpisah, berpisah dan bersatu lagi. Ini gerakan dari perbedaan 4 N itu yang memang tidak pernah sama dalam diri manusia yang berbeda. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun