Mohon tunggu...
Bedrus soleh
Bedrus soleh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa aktif

Mahasiswa aktif universitas Tanjungpura Pontianak yang sedang menempuh pendidikan S1 Ekonomi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Salah Kaprah Masyarakat Indonesia terhadap Fatwa MUI Free Palestine

27 November 2023   19:51 Diperbarui: 27 November 2023   19:51 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sudah tahukah kalian bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa baru terkait Dukungan Ke Palestina ? Di lansir dari MUI.OR.ID Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa terbaru nomor 83 tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Pada intinya, fatwa ini mewajibkan seluruh muslim untuk mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat Palestina dan memboikot seluruh aktivitas yang akan mendukung Israel dalam agresi militer baik langsung maupun tidak langsung. Lalu apa yang menjadi permasalahan di dalam nya ? Masyarakat Indonesia atau media banyak sekali yang menyalahartikan Boikot produk pro Israel yang terpampang pada media sosial bahwa seluruh logo, merek dan juga PT tersebut harus di Boikot tanpa mencari kejelasannya.
Sebelum itu kita harus juga tau apa fungsi dari pemboikotan produk pro Israel, fungsi dari kita memboikot produk pro Israel adalah untuk membuat perusahaan yang bergerak dalam industri dan juga memberikan bantuan kepada pihak Israel dalam bentuk apapun menjadi mengalami kerugian Sehingga bisa membuat kerugian terhadap pihak Israel dari luar, dan tentunya ini adalah hal yang paling efektif sebagai masyarakat yang tidak bisa terjun sebagai militer untuk membela masyarakat Palestina, selain hanya memberikan donasi Boikot adalah salah satu kita cara kita membantu saudara kita, Pemboikotan produk pro Israel yang mungkin kita sering kita temui adalah pada produk kecantikan, makanan dan juga minuman inilah produk yang sering menjadi sasaran Boikot masyarakat karena masih awam dan tidak tahu tentang kejelasan dari produk tersebut.
Sebagai yang telah di sebutkan bahwasanya tidak semua produk yang tertera lada media sosial memang produk yang harus di Boikot, perlu di garis bawahi bahwa MUI tidak lah mengeluarkan fatwa terkait Boikot produk pro Israel secara terang-terangan karena MUI  hanyalah melarang aktivitas yang mendukunglah yang Israel tetapi produk yang di duga pro Israel tersebut tidak pernah di singgung atau sampai mencabut sertifikasi halalnya, sebagai contoh Produk Nestle yang tertera pada media sosial bahwa mereka mendukung Israel merupakan kesalahan atau HOAX karena telah di buktikan bahwa PT ini bergerak di bawah pengawasan pemerintah Indonesia dan 100% adalah masyarakat Indonesia sehingga tentu mereka tidaklah melakukan dukungan apapun kepada Israel, namun karena minimnya literatur masyarakat Indonesia sehingga mereka langsung saja memboikot produk aair minum tersebut dan membuat kerugian terhadap pihak perusahaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun