Mohon tunggu...
Bernadi Mubarok
Bernadi Mubarok Mohon Tunggu... karyawan swasta -

orang bodoh yang terpelajar I don't believe in miracle. But, I do believe in magic #Atreasurehunter!! #CTID #BLUEMOONRISING

Selanjutnya

Tutup

Money

UMR Jakarta 2.2 Juta Vs Enterpreneurship Pemula

18 Mei 2013   17:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:23 1174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

pasti anda sudah tau mengenai kenaikan umr jakarta yang naik menjadi 2.2 juta untuk dki jakarta.

Keputusan ini terlihat sangat bagus apalagi untuk kaum bawah....,

tapi, bila dilihat secara seksama cakupan UMR yang begitu luas (seluruh jenis usaha)  ini akan menghasilkan penyiksaan terhadap APBN secara tak langsun( jangka panjang) karena akan mematikan segala kegiatan UKM ataupun Home industry yang tentunya sangat sulit melakukan kebijakan tersebut.

Melihat kenyataan tersebut

justru  saya jadi curiga kegiatan penaikan umr ini adalah ajang narsisme pejabat ataupun "provokasi" dari pihak - pihak asing.

Mungkin, bila ada batas yang jelas tentang kelompok usaha mana saja yang di "paksakan" untuk kebijakan tersebut sih. bagus ..., malah bisa di acungin jempol..., karena dapat memperbaiki taraf hidup masyarakat. contoh bila dibatasi:

Bila dibatasi menurut jumlah pekerja 3 kelompok besar.:

Unit Usaha yang memiliki pekerja (karyawan tetap+pkwt+OS +Outask) ≤ 500 orang = UMR 1.5 juta

500 < Unit Usaha yang memiliki pekerja (karyawan tetap+pkwt+OS +Outask) ≥ 1000 orang = UMR 2.2 juta

Nah bila di batasi seperti diatas bagus. tapi,  bila batas/ kelompok usaha yang di"paksa" melakukan kebijakan tersebut terlalu global sangat menyulitkan untuk UKM

coba saja bayangkan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun