Israel melanjutkan operasinya di Gaza dengan fokus utama pada Rafah. Meskipun Hamas telah menyetujui gencatan senjata, Israel menganggap syarat-syaratnya tidak mencukupi dan melancarkan serangan yang ditargetkan. Situasi tetap tegang dengan negosiasi yang sedang berlangsung serta kekhawatiran kemanusiaan yang besar karena banyak warga Palestina diperintahkan untuk mengungsi ke daerah yang lebih aman.
Kelompok militan Palestina, Hamas, melancarkan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Israel pada 7 Oktober 2023. Ratusan pria bersenjata menyusup ke komunitas-komunitas di dekat Jalur Gaza, menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera lebih dari 250 orang ke Gaza, menurut data Israel. Sebagai balasan, selama 220 hari serangan udara dan artileri yang dilakukan oleh militer Israel, lebih dari 35.091 orang tewas dan 78.827 terluka, menurut Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola oleh Hamas.
Konflik Israel-Gaza: Sejarah Panjang dan Kompleks serta Penciptaan Negara Isratel
Sebelum Israel mendirikan negara pada tahun 1948, wilayah yang dikenal sebagai Palestina berada di bawah kekuasaan Inggris setelah Perang Dunia I. Mayoritas penduduk di wilayah tersebut adalah orang Arab, sementara minoritasnya adalah orang Yahudi, dan daerah ini dikenal sebagai Palestina. Pada tahun 1917, Deklarasi Balfour menjanjikan pendirian "rumah nasional" bagi orang Yahudi di Palestina oleh Inggris, yang menyebabkan ketegangan antara orang Yahudi dan Arab Palestina. Pada tahun 1947, PBB mengusulkan pemisahan Palestina menjadi negara-negara Yahudi dan Arab terpisah, namun rencana tersebut ditolak oleh pihak Arab.
Pada tanggal 14 Mei 1948, Israel secara resmi menjadi sebuah negara, menjadi negara Yahudi pertama dalam lebih dari 2.000 tahun. Sehari kemudian, terjadi perang antara Israel dan lima negara Arab - Yordania, Irak, Suriah, Mesir, dan Lebanon. Setelah konflik tersebut, Mesir menguasai Jalur Gaza. Namun, penciptaan Israel tidak mengakhiri masalah tersebut. Inggris menarik diri dan pemimpin Yahudi mendeklarasikan kemerdekaan Negara Israel. Serangan oleh negara-negara Arab mengakibatkan pengungsian warga Palestina.
Wilayah Palestina sebelumnya dikuasai oleh Inggris setelah kekalahan Kesultanan Ottoman dalam Perang Dunia I. Daerah tersebut dihuni oleh minoritas Yahudi dan mayoritas Arab, serta kelompok etnis lain. Deklarasi Balfour tahun 1917 menjanjikan pendirian rumah nasional bagi orang Yahudi di Palestina. Meskipun diawasi oleh Liga Bangsa-Bangsa yang baru terbentuk, deklarasi tersebut memicu konflik antara komunitas Yahudi dan Arab Palestina.
Antara tahun 1920-an dan 1940-an, jumlah imigran Yahudi meningkat di Palestina, terutama karena penganiayaan Nazi selama Holocaust. Kekerasan antara komunitas Yahudi, Arab, dan Inggris juga meningkat. Pada tahun 1947, PBB mengusulkan pembagian Palestina menjadi negara Yahudi dan Arab, dengan Yerusalem menjadi kota internasional. Meskipun diterima oleh pemimpin Yahudi, rencana ini ditolak oleh pihak Arab dan tidak pernah diimplementasikan.
Genesis Negara Israel: Bagaimana dan Mengapa Terbentuknya?
Pada tahun 1948, dengan masalah yang begitu kompleks sulit diselesaikan, Inggris menarik diri dan pemimpin Yahudi menyatakan pembentukan Negara Israel. Negara ini dirancang untuk menjadi tempat perlindungan yang aman bagi orang-orang Yahudi yang melarikan diri dari penganiayaan di Eropa, serta sebagai tanah air nasional bagi mereka.
Konflik antara milisi Yahudi dan negara-negara Arab telah meningkat selama berbulan-bulan. Sehari setelah Israel mendeklarasikan status negaranya, lima negara Arab melakukan serangan. Ratusan ribu warga Palestina mengungsi, meninggalkan rumah mereka dalam peristiwa yang mereka sebut Al Nakba, atau "Bencana". Setelah pertempuran berakhir dengan gencatan senjata pada tahun berikutnya, Israel menguasai sebagian besar wilayah tersebut.