Mohon tunggu...
Mai Satus Sakinah
Mai Satus Sakinah Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya

Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya Angkatan 2024. Program Studi S1 Biologi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap Mantan Pemain Oriental Circus Indonesia. Ini Negara Hukum, Mengapa Harus Ditutupi?

22 Mei 2025   19:25 Diperbarui: 22 Mei 2025   19:35 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lebih dari sekedar kasus pribadi, dugaan pelanggaran hak asasi manusia di OCI ini mencerminkan sebuah gambaran kelabu bagi industri hiburan secara keseluruhan. Saatnya bagi kita untuk menyelidiki lebih jauh keadaan pekerjaan para individu yang berkontribusi di belakang layar pertunjukan yang megah. Apakah hak-hak mereka terpenuhi? Apakah mereka beroperasi dalam situasi yang aman dan layak? Kasus OCI ini menjadi peluang krusial untuk mengevaluasi kembali norma-norma ketenagakerjaan serta perlindungan hak asasi manusia dalam bidang hiburan, agar insiden serupa tidak terulang lagi.

Kisah menyedihkan dari mantan anggota sirkus OCI menjadi pengingat bahwa di balik setiap bentuk hiburan, terdapat individu yang mempunyai hak dan martabat yang perlu dihargai. Topeng bahagia yang mereka gunakan di panggung seharusnya tidak menutupi rasa sakit dan ketidakadilan yang mereka alami di belakang layar. Keadilan perlu ditegakkan, dan suara para korban perlu didengar, agar kemewahan industri hiburan tidak lagi ternoda oleh praktik eksploitasi yang merendahkan kemanusiaan. Mari kita kawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas, demi keadilan dan perlindungan hak asasi manusia bagi setiap pekerja di negara ini.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun