Mohon tunggu...
Bayu Susena
Bayu Susena Mohon Tunggu... Swasta

karyawan swasta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Contoh Perjanjian Kerja Sama Pengadaan Seragam Korsa

12 Agustus 2025   10:39 Diperbarui: 12 Agustus 2025   11:01 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PASAL 4

WAKTU PELAKSANAAN

  1. Pekerjaan dimulai pada tanggal ... dan berakhir pada tanggal ... (jangka waktu ... hari/minggu).
  2. Serah terima pekerjaan dilakukan di lokasi PIHAK PERTAMA sesuai berita acara serah terima barang.

PASAL 5

KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB

  1. PIHAK PERTAMA berkewajiban:
    a. Menyampaikan data ukuran, jumlah, dan desain seragam secara lengkap kepada PIHAK KEDUA.
    b. Melakukan pembayaran sesuai jadwal yang disepakati.
  2. PIHAK KEDUA berkewajiban:
    a. Memproduksi seragam sesuai spesifikasi, jumlah, dan desain yang disepakati.
    b. Menjamin kualitas bahan dan kerapihan jahitan.
    c. Menyerahkan pesanan tepat waktu sesuai jadwal.

PASAL 6

SANKSI

  1. Apabila PIHAK KEDUA terlambat menyerahkan pesanan tanpa alasan yang dapat dibenarkan, dikenakan denda sebesar ...% dari nilai kontrak untuk setiap hari keterlambatan, dengan total denda maksimal ...% dari nilai kontrak.
  2. Apabila PIHAK PERTAMA terlambat melakukan pembayaran, dikenakan bunga keterlambatan sebesar ...% per bulan dari jumlah yang tertunggak.

PASAL 7

PENYELESAIAN SENGKETA

  1. Setiap perselisihan yang timbul akibat pelaksanaan Perjanjian ini akan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah untuk mufakat.
  2. Apabila tidak tercapai mufakat, perselisihan akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Sleman.

PASAL 8

LAIN-LAIN

  1. Perubahan dan/atau penambahan terhadap isi Perjanjian ini hanya sah apabila dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh Para Pihak.
  2. Segala lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.

PASAL 9

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun