Mohon tunggu...
Bayu Osborne
Bayu Osborne Mohon Tunggu... 𝗖𝗼𝗻𝘁𝗲𝗻𝘁 𝗪𝗿𝗶𝘁𝗲𝗿

Penulis yang menghadirkan berita eksklusif dengan ciri khas tersendiri dan autentik, melampaui sekadar tren viral.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Gratis! Terapi dan Obat HIV/AIDS di Faskes Pemerintah

24 September 2025   10:45 Diperbarui: 24 September 2025   02:43 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Ilustrasi Obat ARV

HIV (Human Immunodeficiency Virus) merupakan virus yang secara perlahan merusak sistem kekebalan tubuh, membuat penderitanya sulit melawan infeksi. Jika tidak ditangani, kondisi ini dapat berkembang menjadi AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome), yakni tahap akhir ketika daya tahan tubuh melemah parah sehingga rentan terserang berbagai penyakit.

Penderita HIV/AIDS di Indonesia masih dapat memperoleh terapi antiretroviral (ARV) secara gratis, berkat dukungan pendanaan internasional dari The Global Fund dan komitmen pemerintah. Program ini penting karena ARV adalah obat yang harus dikonsumsi seumur hidup untuk menjaga daya tahan tubuh dan menekan perkembangan virus.

Foto: Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi
Foto: Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi, menegaskan bahwa pengobatan HIV/AIDS dapat diakses di seluruh fasilitas kesehatan pemerintah tanpa biaya, bahkan bagi pasien yang tidak memiliki BPJS Kesehatan. "Obat-obatannya semua kita suplai. Mereka yang tidak punya BPJS pun bisa mengakses," jelasnya di Jakarta.

Namun, tantangan masih ada. Imran mengungkapkan bahwa sebagian Orang Dengan HIV (ODHIV) memilih berobat di fasilitas kesehatan swasta dan membayar, karena kekhawatiran terhadap privasi dan stigma masyarakat. "Kadang ada laporan kenapa kok membayar, padahal kalau menggunakan jalur program itu gratis," katanya.

Foto: Pemahaman Stigma Diskriminasi Pasien ODHA
Foto: Pemahaman Stigma Diskriminasi Pasien ODHA

Untuk memastikan pasien tidak berhenti mengonsumsi ARV, pemerintah berupaya memperluas akses pengobatan dan menambah layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP). Langkah ini diharapkan membuat ODHIV lebih mudah mendapatkan terapi, sekaligus menekan angka penularan HIV di Indonesia.

Program pengobatan gratis ini menunjukkan kepedulian pemerintah bersama mitra internasional. Dengan memanfaatkan layanan yang tersedia, ODHIV dan ODHA dapat tetap menjaga kesehatan serta kualitas hidup, sekaligus mengurangi stigma melalui pemahaman bahwa HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang konsisten.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun