PT Akulaku Finance Indonesia resmi mengumumkan bahwa mereka mendapatkan pendanaan segar senilai Rp200 miliar lewat skema kredit sindikasi berbentuk club deal. Pendanaan ini digelontorkan oleh dua institusi perbankan besar, yakni PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) dan PT Bank Oke Indonesia Tbk (OK Bank), dengan Hana Bank berperan sebagai koordinator utama dalam penyaluran kredit.
Buat yang belum familiar, club deal adalah skema di mana setiap pemberi pinjaman bisa ambil keputusan independen, tapi tetap mengacu pada aturan bersama yang sudah disepakati. Jadi lebih fleksibel, tapi tetap solid.
Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia, Perry B. Slangor, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Akulaku Finance.
"Dukungan dari Hana Bank dan OK Bank mencerminkan tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap fundamental bisnis kami. Pendanaan ini akan memperkuat posisi kami dalam memperluas akses pembiayaan digital yang inklusif," jelas Perry.
Bagi Akulaku Finance, pendanaan ini bukan cuma tambahan modal, tapi juga strategi buat memperkuat likuiditas, memperluas kapasitas pembiayaan, dan mendiversifikasi sumber pendanaan ke depan.
Kolaborasi untuk Dorong Inklusi Keuangan
"Kami optimistis kolaborasi ini dapat memperluas jangkauan layanan ke segmen masyarakat yang lebih luas," ungkap Geory Nugraha, Direktur Bisnis Hana Bank.
Sementara itu, OK Bank menekankan pentingnya mendukung konsumen ritel nasional.
"Fasilitas kredit ini menunjukkan komitmen kuat OK Bank Indonesia dalam menjangkau konsumen ritel, sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis pembiayaan konsumsi yang menjadi penopang portofolio kredit nasional," jelas Vincentia M Djuniwati Wijaya, Direktur Bisnis OK Bank.
Apa Artinya untuk Industri?