Ratusan mahasiswa unram dari berbagai fakultas menggelar aksi unjuk rasa untuk memprotes kebijakan kampus. salah satu tuntutan prioritas mahasiswa ialah uang pangkal atau sumbangan pembangunan institusi yang menembus angka 75 juta permahasiswa.Â
Dalam orasinya, mahasiswa menyebutkan bahwa biaya SPI ini amat sangat memberatkan orang tua mahasiswa yang rata-rata bekerja sebagai buruh dan tani. jika berlandaskan secara aturan, SPI yang diterapkan oleh universitas mataram "cacat hukum".Â
Pasalnya, unram menetapkan SPI kepada mahasiswa baru jalur mandiri berdasarkan jenis program studi dan jurusannya, sedangkan dalam aturan permenristekdikti no.39 tahun 2017 ayat 3 menyebutkan "pemungutan SPI harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa".
Selain dari SPI, hal lain yang menjadi tuntutan mahasiswa ialah penerapan sistem otomatisasi gerbang unram keluar-masuk yang dianggap tidak efektif mengoptimalkan sistem keamanan kampus. otomatisasi gerbang unram ini membuat banyak mahasiswa harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk berkuliah dibandingkan sebelumnya. otomatisasi gerbang inipun membawa isu akan dipangkasnya satpam unram sehingga tidak menutup kemungkinan akan terjadi PHK terhadap satpam kampus.
Unjuk rasa mahasiswa ini baru membubarkan diri dengan damai ketika rektor turun untuk berdialog dengan mahasiswa dan menandatangani surat kesepakatan perjanjian bersama