Mohon tunggu...
Bayu Intarto
Bayu Intarto Mohon Tunggu... Guru - Art

Seniman

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Realita Pembelajaran Daring di Tengah Pandemi Covid-19

31 Oktober 2020   16:36 Diperbarui: 31 Oktober 2020   16:42 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Adalah sebuah kendala yang tidak bisa dibiarkan, mana kala jaringan internet ini belum bisa menjangkau daerah-daerah pelosok negeri padahal kegiatan belajar mengajar tidak boleh terhenti dan harus tetap dilaksanankan.

Belum lagi kendala lain yang timbul dengan adanya model pembelajaran jarak jauh (on-line), tentunya memerlukan perangkat pendukung yang harus dimiliki oleh peserta didik berupa gudget atau smart phone dengan kriteria tertentu untuk bisa dioperasikan dalam proses pembelajaran jarak jauh ini.

Setiap peserta didik harus memiliki smart phone sendiri-sendiri, dengan demikian para orang tua peserta didik harus mengeluarkan tambahan biaya untuk membeli smart phone untuk menunjang proses Pendidikan putra dan putrinya. Dan biaya tambahan ini akan berlipat ketika dalam sebuah keluarga terdapat lebih dari satu peserta didik. Walaupun mungkin bisa satu smart phone dipergunakan secara bergantian, namun hal ini akan menghambat kegiatan pembelajaran, di mana waktu belajar biasanya secara bersamaan.

Selain itu, tugas dari sekolah yang harus diselesaiakan oleh setiap peserta didik, tidak sedikit materi dan sumber informasinya berasal dari internet, sehingga perlu waktu yang tidak singkat dalam menggunakan smart phone pada setiap peserta didik, ini yang menjadi kendala jika satu smart phone digunakan lebih dari satu peserta didik secara bergantian, karena mereka juga dibatasi oleh waktu yang ditentukan dari guru atau pihak sekolah. Ini baru yang berkaitan dengan alat penunjang smart phone.

Selanjutnya adalah yang berkaitan dengan masalah jangkauan dan kekuatan jaringan internet di Indonesia, menurut data dari Kementerian  Komunikasi dan Informatika, setidaknya ada enam faktor penyebab kecepatan koneksi jaringan internet rata-rata Indonesia berada di peringkat keempat terendah dibanding 40 negara lainnya.

Pertama, faktor geografis, yaitu Indonesia memiliki bentangan wilayah geografis yang sangat luas serta kondisi yang berbeda-beda. Dari data pada Januari 2020, yang diambil dari sebuah sumber yang terpercaya seperti dirilis Hootsuite, di Indonesia rata-rata kecepatan internetnya hanya 20,1 Mbps. Kondisi ini menjadikan Indonesia berada pada posisi terendah keempat jika dibandingkan dengan 40 nrgara lain. . Sedangkan kecepatan rata-rata dunia (worldwide) adalah 73,6 Mbps. Indonesia juga memiliki kontur geografis berupa pegunungan dan banyak sungai.Kondisi ini menyebabkan kendala terhadap pembangunan infrastruktur fisik termasuk infrastruktur telekomunikasi.

Kedua, infrastruktur yang tidak merata, ini akan berakibat terhadap kekuatan jaringan internet yang terhubung dan diterima langsung oleh pelanggan. Masyarakat Indonesia umumnya menggunakan jaringan seluler (mobile broadband) sebagai jaringan aksesnya. Lantaran jaringan seluler menggunakan spektrum frekuensi radio sebagai media pengantar, ada kerentanan terhadap gangguan sehingga kualitas jaringan yang diterima masyarakat kurang optimal.

Ketiga, yaitu faktor daya beli masyarakat, sekitar 97 persen pelanggan penduduk Indonesia relatif masih menggunakan jaringan Internet melalui layanan jaringan seluler menggunakan sistem prabayar yang secara nilai ekonomi  dianggap lebih memungkinkan terjangkau dengan daya beli masyarakat. Sehingga  sedikit jumlahnya masyarakat  yang berlangganan dan menggunakan jaringan serat optik (FTTH). Hal ini terjadi karena jaringan serat optik (FTTH) harganya dianggap relatif lebih mahal.

Dengan kondisi ini, akhirnya operator telekomunikasi memilih menjual paket Internet dengan sistem kuota yang terjangkau, namun terbatas secara kuota pemakaian, yaris tidak ada operator yang menawarkan pemakaian yang benar-benar unlimited.

Jika ada salah satu atau beberapa operator yang memberikan penawaran denghan sistem pemakaian jaringan internet tidak terbatas, namun biasanya pihak manajemen akan  menerapkan Fair Usage Policy (FUP). Penggunaan sistem ini merupakan strategi mereka dengan cara mereka  akan melakukan penurunan kecepatan penggunaan jaringan internetnya apa bila  pemakaian pelanggan sudah melebihi batas wajar yang telah mereka tentukan.

Adapun faktor yang keempat yakni besarnya jumlah pelanggan pengguna Internet. Berdasarkan data Kementerian Kominfo, saat ini jumlah pengguna Internet Indonesia di atas 175 juta orang. Kondisi ini akan sangat berpengaruh terhadap kapasitas yang harus disediakan oleh penyelenggara telekomunikasi. Selain itu, angka pengguna yang besar juga berpengaruh terhadap statistik yang mempengaruhi nilai-nilai hasil pengukuran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun