Oleh : Bayu IntartoÂ
Dosen Pengampu : Tajudin, S.H., M.HÂ
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Universitas Pamulang
Sebuah situasi yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya, terjadi secara tiba-tiba dan melanda di seluruh penjuru dunia termasuk di Indonesia, awal bulan Maret 2020. Adalah pandemik Covid-19, wabah yang dapat menyebabkan penyakit menular berupa infeksi pada saluran pernapasan manusia yang disebabkan oleh virus, yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia di semua bidang. Penyebarannya yang sangat cepat dan nyaris tak bisa dibendung, bahkan hamper melumpuhkan sendi-sendi kehidupan umat manusia di seluruh dunia.
Berbagai cara telah diupayakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, seperti protokol kesehatan yang selalu diterapkan dan didengungkan dalam setiap kegiatan, disertai dengan berbagai kebijakan, aturan, bahkan sangsi dan denda, rasanya tidak banyak membantu mengatasi hal ini. Kemudian muncul lagi kenormalan baru (new normal), PSBB (Pembatasan Sosial Basar-Besaran), dan lain sebagainya. Tidak ada yang bisa memastikan berapa lama dan kapan wabah ini akan berakhir, sehingga roda kehidupan akan normal kembali sebagaimana kehidupan manusia pada masa sebelum wabah ini menyerang.
Menghadapi situasi dan kondisi seperti ini, dunia Pendidikan, dalam pelaksanaan proses belajar mengajar tentunya tidak boleh terhenti dan harus tetap berlangsung, sebagaimana yang tercantum dalam Tujuan Negara Republik Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar tahun 1945, Â Alinea keempat. Tujuan Negara Republik Indonesia tersebut berbunyi :
"Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dapat disimpulkan tujuan Negara Republik Indonesia adalah tujuan perlindungan,kesejahteraan,pencerdasan,dan pedamaian.Dengan demikian maka mencerdaskan kehidupan ini melalui Pendidikan menjadi salah satu tujuan negara kita, yang senantiasa mendapat perhatian dari pemerintah.
Berkaitan dengan fenomena Virus Corona Covid-19 yang melanda dunia  termasuk Indonesia, maka dunia Pendidikan tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran agar tidak terhenti dan tetap berlangsung  meskipun dengan cara yang baru dan berbeda dari biasanya. Cara baru dan berbeda ini adalah dengan menggunakan teknik pembelajaran jarak jauh (On-Line).
Cara baru dan berbeda ini sudah pasti memerlukan proses adaptasi yang harus di dukung oleh pihak terkait secara bersama-sama. Dan ada beberapa faktor yang perlu menjadi perhatian oleh semua pihak, mengingat secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan dengan  keanekaragaman suku, agama, adat, budaya, dan kondisi alam, yang memang tidak mungkin diseragamkan.
Hal ini lah yang kemudian menjadi perhatian dan pertimbangan para pemangku kepentingan yang berkecimpung di dunia pendidikan  dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang akan digunakan dalam rangka menentukan langkah-langkah yang diambil dan diterapkan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar. Keadaan ini yang kemudian mengharuskan pemerinta terus menerus mengupayakan bagaimana jaringan internet bisa dimanfaatkan seefektif dan semaksimal mungkin untuk kegiatan Pendidikan bukan hanya di wilayah perkotaan tapi sampai ke pelosok penjuru nusantara.